Sukses

Ini Tanggapan Kadin Indonesia soal Panama Papers

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan berjanji untuk mendalami Panama Papers.

Liputan6.com, Jakarta - Panama Papers, bocoran 11,5 juta dokumen dari pusat data firma hukum Mossack Fonseca yang bermarkas di Panama diyakini bakal memicu skandal besar. Bocoran tersebut didapatkan surat kabar Jerman, Süddeutsche Zeitung, yang membagikan data-data tersebut dengan International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ). 

Dokumen tersebut menyebutkan sejumlah nama tokoh dunia yang diduga mendirikan perusahaan offshore di luar negeri. Tak hanya itu, para tokoh itu juga diduga telah melakukan tindakan penghindaran pajak. 

Menanggapi hal itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengaku tak mau ambil pusing‎. Dia menilai apa yang disebutkan dalam dokumen tersebut hal yang wajar.

"Ini bisa dilakukan dengan perusahaan di luar. Banyak juga pengusaha di Indonesia temasuk BUMN yang menggunakan special purpose vehicle (SVP) Company itu juga, harus dilihat satu-satu lihat company di luar nama perusahaan ini. Itu wajar," kata Rosan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Tidak hanya itu, Rosan menyebutkan dalam penerbitan Surat Utang yang dilakukan perusahaan swasta dan BUMN selalu menggunakan SVP bukan perseroan terbatas (PT).

Rosan mengaku apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan di Indonesia, terutama yang pemiliknya tergabung dalam Kadin, selalu mengedepankan prinsip-prinsip keterbukaan. "Itu kan asumsi general, kita kan kegiatan usahanya transparan, jangan disamaratakan‎," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan berjanji untuk mendalami Panama Papers. Dia mengaku akan mencari tahu tentang kebenaran dokumen itu terlebih dahulu. Dokumen itu mengungkap tentang dugaan pencucian uang dan penghindaran pajak atau sanksi internasional.

"Saya belum lihat, tapi sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, kalau sudah lihat akan saya pelajari," kata Luhut di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (5/4/2016). (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini