Sukses

Jonan Lantik Pudji Hartanto Sebagai Dirjen Perhubungan Darat Baru

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melantik Pudji Hartanto Iskandar sebagai Dirjen Perhubungan Darat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melantik Pudji Hartanto Iskandar sebagai Dirjen Perhubungan Darat di Kantor Kemenhub Kamis (7/4/2016) sore. Pudji Hartanto Iskandar sebelumnya bertugas sebagai Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat dan pernah menjabat sebagai Kakorlantas Polri tahun 2012-2014.

Menhub Jonan yang ditemui usai pelantikan mengatakan dengan sistem seleksi dan rekrutmen untuk pejabat di Kemenhub bersifat terbuka yang memungkinkan pejabat eselon I di lingkungan Kemenhub berasal dari instansi lain. "Oleh sebab itu, Kemenhub mengusulkan kepada Presiden untuk Dirjen Hubdat salah satunya Pak Pudji," jelas Jonan, Kamis (7/4/2016).

Dalam sambutannya, Menhub Jonan menyampaikan pesan yang menjadi tugas besar Dirjen Perhubungan Darat, Pudji Hartanto dalam waktu dekat ini antara lain melakukan revisi anggaran tahun 2016, menyelesaikan hal-hal yang terkait dengan isu sarana angkutan umum berbasis online. 

Selain itu juga Jonan meminta Pudji untuk mempercepat penyerahan pengembalian pengelolaan terminal tipe A dan jembatan timbang dari pemerintah propinsi kepada pemerintah pusat, serta tugas Dirjen Perhubungan Darat sebagai koordinator nasional penyelenggaraan angkutan lebaran.

"Untuk urusan pengelolaan terminal tipe A dan jembatan timbang maka kami mengusulkan ke Kemenpan RB untuk pembentukan balai di 14 provinsi sebagai tindaklanjut pengurusan jembatan timbang, terminal tipe A, dan penyeberangan. Sementara untuk kesiapan angkutan lebaran tahun ini, akan ada penambahan sarana sekitar 3-4 persen," ujar Jonan.‎

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengundurkan diri dari jabatannya karena merasa gagal mengatasi kemacetan lalu lintas parah pada 23-24 Desember 2015. "Sebagai bentuk tanggung jawab saya, dengan ini saya menyatakan berhenti," kata Djoko pada Sabtu, 26 Desember 2015 lalu.

Djoko mengakui kemacetan parah yang terjadi beberapa hari lalu merupakan tanggung jawab instansi yang dipimpinnya. Dia juga menegaskan keputusan yang diambilnya tanpa ada tekanan dari pihak mana pun. "Saya harus bertanggung jawab karena banyak sekali spekulasi dan saya katakan ini kesalahan Ditjen Perhubungan Darat," tuturnya. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.