Sukses

Panama Papers Tak Pengaruhi Investasi di RI

Kepala BKPM Franky Sibarani menegaskan kalau tugas BKPM menarik investasi baik lokal maupun asing masuk ke Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan dokumen Panama Papers yang terkuak tidak memberikan dampak pada proses investasi asing di Indonesia.

Dia mengatakan, sejauh ini proses realisasi investasi asing yang masuk ke Indonesia, termasuk dari negara-negara surga pajak (tax heaven) masih berjalan sesuai rencana. "Tidak ada dampaknya," ujar dia di Jakarta, Senin (11/4/2016).

Franky mengungkapkan, selama ini pihaknya tidak pernah mempermasalahkan asal negara masuknya investasi asing, termasuk soal asal dana tersebut. Tugas BKPM, lanjut dia, bagaimana dapat menarik investasi baik lokal maupun asing bisa masuk sebanyak-banyaknya ke Indonesia.

"Yang menjadi tanggung jawab kita memberikan kepastian bagi investor, Indonesia menjadi tempat yang menarik bagi investasi. Karena BKPM lebih sektor riil, bangun pabrik, bangun kebun, menciptakan lapangan kerja," jelas dia.

 

Franky menuturkan, semakin banyak investasi yang masuk ke Indonesia justru mendorong peningkatan penerimaan pajak karena akan ada pertumbuhan wajib pajak baru.

"Karena BKPM itu mengundang investor bertujuan untuk investasi yang menciptakan lapangan kerja. Kemudian kita mendorong adanya NPWP sehingga menjadi wajib pajak baru," kata dia.

Sementara yang memiliki wewenang memonitor kepatuhan pembayaran pajak oleh investor adalah Direktor Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Meski demikian, BKPM tetap berkoordinasi dengan DJP untuk memastikan investor membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Setelah mereka investasi, kita berkoordinasi dengan institusi lain. Khususnya setelah masuk kita keluarkan NPWP, ini yang memonitor DJP. Kalau wajib pajak baru ini tidak mengikuti ketentuan pemerintah Indonesia, tentu kita akan mempertimbangkan itu, artinya semua proses yang di review DJP akan diproses di kami," ujar dia. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.