Sukses

3 Negara Surga Pajak Favorit Orang Kaya RI

Laporan McKinsey menyatakan sekitar Rp 4.000 triliun aset orang kaya Indonesia terparkir di Singapura.

Liputan6.com, Jakarta - Warga negara Indonesia disebut merupakan salah satu yang kerap menyimpan uang mereka ke negara surga pajak (tax haven) dalam jumlah ribuan triliun rupiah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, aset maupun harta kekayaan orang-orang Indonesia yang tersimpan di seluruh negara surga pajak lebih besar dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Total PDB Indonesia pada 2015 sekitar Rp 11.400 triliun.

"Saya tidak bicara jumlahnya, tapi yang pasti lebih besar dari PDB. Di mana PDB kita pada tahun lalu Rp 11.400 triliun," jelas Bambang dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Bambang menyebutkan, laporan McKinsey menyatakan sekitar Rp 4.000 triliun aset orang Indonesia terparkir di Singapura. Terdiri dari Rp 2.000 triliun dalam bentuk likuid atau setara cash, dan Rp 2.000 triliun sisanya dalam bentuk aset tetap, seperti kantor, kondominium, dan sebagainya.

"Meski Singapura bukanlah yang terbesar (dana yang disimpan), tapi Singapura adalah one of favorite tax haven orang Indonesia. Sedangkan Panama tidak masuk 3 besar favorit negara surga pajak bagi orang Indonesia," ungkap Menkeu.

Dia menyebutkan, 3 negara surga pajak tujuan utama orang Indonesia menyimpan hartanya, antara lain British Virgin Island, Cook Island, dan Singapura.

"Jadi bukan cuma Panama Papers. Kita berharap nanti ada British Virgin Papers, Cook Island Papers, dan Singapura Papers supaya semuanya terbuka," tutur Bambang.   

Dia mengaku, pemerintah terutama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak saat ini belum mempunyai data dan informasi lengkap mengenai orang-orang Indonesia yang mempunyai rekening di luar negeri. Saat ini baru data dari 2 negara saja yang dimiliki Ditjen Pajak.

"Padahal kita yakin, simpanan (uang) orang Indonesia ada di lebih 2 negara. Makanya kita minta dibantu membuka akses perbankan untuk kepentingan pajak supaya mendukung AEoI pada 2018. Serta tax amnesty, karena kalau mereka membayar repatriasi 1 persen saja, paling tidak bisa dapat (penerimaan) Rp 114 triliun," kata Bambang. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini