Sukses

Lokasi Kilang Blok Masela di Darat Jadi Rebutan Para Bupati?

SKK Migas menegaskan penentuan lokasi pembangunan fasilitas kilang Blok Masela ditentukan setelah melakukan kajian.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan seusai Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan pembangunan fasilitas kilang Blok Masela di Maluku berada di darat (onshore), terjadi perebutan di antara para bupati. Perebutan terkait penetapan lokasi pembangunan fasilitas pengolahan gas tersebut.

Terkait ini, Amien Sunaryadi mengaku telah menggelar pertemuan dengan Gubernur Maluku untuk meminta bantuan menengahi para bupati tersebut untuk tidak memperebutkan lokasi keberadaan kilang Blok Masela.

"Kami mohon bantuan untuk disampaikan kepada bupati agar kabupaten nggak berebut lokasi onshore," kata Amien saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/4/2016).


Amien menyatakan, penentuan lokasi pembangunan fasilitas pengolahan gas blok gas abadi tersebut akan ditentukan setelah melakukan kajian teknis.‎ "Biar studi teknis yang menentukan lokasinya," tegas Amien.

Selain meminta para bupati untuk tidak merebutkan lokasi kilang, SKK Migas juga meminta bantuan Gubernur Maluku untuk menjaga tanah yang akan digunakan untuk membangun fasilitas pengubah gas bumi menjadi Gas Alam Cair (Liquefied Natural Gas/LNG‎).

"Kami mohon bantuan kepada bapak Gubernur agar menjaga tanah-tanah yang akan dipakai untuk lokasi onshore. Bapak Gubernur menyatakan akan menyampaikan kepada para bupati ," tutur Amien.

Seperti diketahui, proyek di perairan terselatan dari Maluku ini telah dikembangkan sejak ditekennya kontrak bagi hasil ( Production Sharing Contract /PSC) pada 1998.

Rencana pengembangan (Plan Of Development/POD) I telah disetujui Menteri ESDM pada 2010 dengan catatan cadanganya 6,97 trilion cubic feet (tcf).

Cadangan baru ditemukan pada 2013 sehingga jumla‎h cadangan baru yang telah disertifikasi Pusat Penelitian dan Pengembangan TeknologiMinyak dan Gas Bumi (Lemigas) meningkat menjadi 10,73 tcf. Hal itu sebagai dasar penetapan FID yang dijadwalkan pada 2018.(Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini