Sukses

Ironis, RI Penyumbang Sampah Plastik Kedua Terbanyak di Dunia

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut Indonesia masuk dalam peringkat ke-2 negara penyumbang sampah plastik di dunia

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut Indonesia masuk dalam peringkat ke-2 negara penyumbang sampah plastik di dunia dengan konsumsi 9,8 miliar kantong setiap tahun. Posisi tersebut ada di bawah China yang menempati ranking I.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi saat Konferensi Pers Laporan Hasil Survei Efektivitas Uji Coba Kantong Plastik Berbayar, mengungkapkan, Indonesia masuk dalam kategori kronis dalam hal konsumsi kantong plastik. Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap perubahan iklim yang semakin tinggi.

"Indonesia sungguh ironis dan tragis, karena menduduki ranking ke-2 penyumbang sampah plastik di dunia, setelah China. Konsumsi kantong plastik di Negara ini mencapai 9,8 miliar per tahun. Ini data dariGreenation dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2014-2015," ucap Tulus dikantornya,Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Tulus menambahkan, riset yang dilakukan Greenation Indonesia dan KLHK menunjukkan sekitar 32 ribu toko, anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) berpotensi menyebarkan 9,6 juta sampai dengan 11,68 juta lembar per hari.

Atas dasar itu, pemerintah meluncurkan ujicoba kebijakan kantong plastik berbayar di seluruh ritel modern di Indonesia mulai 21 Februari 2016. Pungutan yang ditarik konsumen untuk membeli kantong plastik sebesar Rp 200 per lembar. Tujuannya, guna mengendalikan dan mengurangi peredaran kantong plastik yang dapat merusak lingkungan.

"Kita harus mulai menyatakan perang dengan plastik meskipun sudah jauh tertinggal dari negara lain yang lebih dulu merespon cepat secara konkret sampah plastik," tutur Tulus.

Dalam kesempatan yang sama, Peneliti YLKI Natalya Kurniawati mengungkapkan, negara lain telah menerapkan kebijakan kantong plastik. Di antaranya Malaysia dan Bangladesh.

"Kebijakan serupa pengurangan kantong plastik juga diimplementasikan di Irlandia, Australia, Amerika Serikat (AS), China, Hawai, Rwanda, dan negara lainnya," terangnya. (Fik/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini