Sukses

Pengemudi Go-Jek Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Jaminan yang didapat oleh pengemudi Go-Jek antara lain jaminan kesehatan dan jaminan kematian.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1.000 lebih pengemudi Go-Jek mendapat kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penyerahan kartu tersebut dilakukan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, dengan mendapat kartu kepe‎sertaan, Pengemudi Go-Jek mendapat jaminan sosial. Jaminan yang didapat oleh pengemudi Go-Jek antara lain jaminan kesehatan dan jaminan kematian.

Dia mengatakan, dengan penyerahan kartu ini menunjukkan negara hadir dalam memberikan jaminan sosial. "Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sifatnya wajib kepada seluruh pekerja di Indonesia termasuk pekerja asing yang lebih dari 6 bulan," kata dia dalam sambutannya, di Jakarta, Minggu (17/4/2016).

Agus menuturkan, jaminan sosial juga diberikan untuk pekerja formal dan informal seperti pengemudi Go-Jek. Pengemudi Go-Jek memiliki risiko ketika mereka bekerja di jalan. Maka dari itu, pengemudi Go-jek mendapat perlindungan jaminan kesehatan dan kematian.

"Kalau terjadi kecelakaan maka pengemudi harus ke rumah sakit. Di sini BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya rumah sakit sampai sembuh," katanya.

Jika ada cacat maka pengemudi akan dijamin dari ‎perawatan serta santunan. "Walaupun manfaatnya luar biasa, saya mohon rekan-rekan tetap waspada, hati-hati,"ujar dia.
Go-jek (Foto:www.go-jek.com)
Sementara untuk kematian, Agus mengatakan bahwa ahli waris pengemudi tersebut akan mendapat santunan. "Kalau terjadi musibah maka ahli waris akan mendapat perlindungan, apa yang terjadi saya baca rekan Go-Jek ada kecelakaan kalau sudah menjadi peserta tidak repot menanganinya,‎" tutup dia. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PT Gojek Indonesia atau bisa juga disebut Gojek adalah sebuah layanan jasa berbasis aplikasi.
    PT Gojek Indonesia atau bisa juga disebut Gojek adalah sebuah layanan jasa berbasis aplikasi.

    GoJek

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan