Sukses

Pengusaha Tolak Rencana Pengenaan Cukai Botol Plastik

Pemerintah diminta mencari objek lain untuk penerimaan negara daripada menarik cukai botol plastik.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) menolak rencana pemerintah mengenakan cukai terhadap botol plastik kemasan air minum.

Penolakan itu, menurut Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar AD Budiyono, karena kebijakan tersebut dinilai akan memperlemah industri makanan minuman, industri kemasan dan industri pendukungnya.

"Rencana pemerintah mengenakan cukai terhadap botol plastik kemasan air minum sangat merugikan pelaku industri dalam negeri khususnya industri makanan dan minuman maupun kemasan," ujar dia di Jakarta, Senin (18/4/2015).

Selain itu, kebijakan ini juga dinilai kontraproduktif terhadap upaya pemerintah meningkatkan pertumbuhan industri dan menyerap tenaga kerja. Terlebih saat ini pemerintah tengah gencar menarik investasi sebanyak-banyaknya ke dalam negeri.


"Hal tersebut sangat kontraproduktif terhadap usaha pemerintah untuk mendukung pertumbuhan industri manufaktur. Ini juga akan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional," lanjut dia.

Menurut Fajar, pemerintah sebaiknya mencari objek lain untuk penerimaan negara. Pengenaan cukai bagi produk botol plastik kemasan air minum juga merugikan konsumen.

"Akar permasalahan plastik bekas pakai, bukan pada material plastik tetapi pada manajemen pengelolaan sampah yang belum berjalan dengan baik. Dengan demikian rencana kebijakan pemerintah untuk mengenakan cukai terhadap kemasan plastik tidak tepat dan akan membebani masyarakat," dia menjelaskan.

Pemerintah, lanjut Fajar, sebaiknya lebih bijak dalam mengambil keputusan. Dengan melihat dampak dari pengenaan cukai akan terasa pada sektor industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

"Industri air minum dalam kemasan ada dan tumbuh karena air adalah kebutuhan dasar yang dikemas dengan praktis, sehat dan murah. Industri AMDK ini berkembang pesat dikarenakan pemerintah belum mampu menyediakan air bersih yang siap minum," ungkap dia.(Fik/nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.