Sukses

Perubahan Sistem BI Rate Bakal Dorong Penurunan Suku Bunga

Pengamat menilai perubahan sistem suku bunga acuan menjadi cara jitu untuk mewujudkan suku bunga single digit.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah mengubah sistem acuan suku bunga dari sebelumnya tenor 12 bulan kini menjadi 7 hari‎. Dengan tenor 7 hari ini maka BI memberi nama suku bunga acuannya dengan Bank Indonesia Seven Days Reserve Repo Rate.

Menanggapi hal itu, pengamat dari Universitas Atmajaya A Prasetyantoko mengungkapkan acuan baru suku bunga yang diberlakukan itu akan menjadikan bunga kredit di perbankan akan turun signifikan
‎

"Akan turun, bunga lending, bunga pinjaman.‎ Ada caping ada pembatasan, jadi menurut saya sih arahnya akan ke sana (bunga single digit)," kata Prasetyantoko di Universitas Atmajaya, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Hanya saja menurut dia, penurunan bunga ini tidak akan berjalan singkat. Akan ada masa transisi yang diperlukan oleh perbankan untuk menerapkan kebijakan baru dari bank sentral ini.

 

Penerapan acuan baru suku bunga ini, Prasetyantoko memastikan tetap memiliki risiko, yaitu penurunan Dana Pihak Ketiga (DPK). Padahal selama ini DPK menjadi salah satu instrumen perbankan dalam menjaga liquiditasnya.
‎

"Ya itu memang di sisi yang lain ada risiko juga, kalau deposit rate turun, itu pasti akan menimbulkan situasi di mana deposan tidak memilih bank lagi," ujar dia.

Ia mengatakan, perubahan kebijakan yang dilakukan Bank Indonesia ini merupakan cara jitu demi mendukung keinginan pemerintah untuk mewujudkan bunga perbankan single digit.

Selama ini bunga perbankan di Indonesia dikenal masih cukup tinggi jika dibandingkan negara lain. Hal inilah yang menjadi penghambat peningkatan daya saing masyarakat dan industri lainnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Bank Indonesia telah mengubah BI Rate menjadi Bank Indonesia Seven Days Reserve Repo Rate. Kebijakan ini akan diterapkan mulai 19 Agustus 2016. Mulai bulan ini hingga 19 Agustus, dipastikan Bank Indonesia akan menjadi masa transisi.

Saat ini BI Rate berada di level 6,75 persen, dengan diterapkannya BI Repo Rate, maka bunga acuan akan menjadi 5,5 persen. Selain itu, kebijakan landing fasility dan deposit fasility yang baru yaitu tidak boleh melebihi 75 basis poin (bps) di bawah dan di atas BI Repo Rate.(Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.