Sukses

Ini Jurus AP II Hilangkan Praktik Calo Kargo Jenazah di Bandara

PT Angkasa Pura II (Persero) bakal membuka layanan satu atap untuk pengiriman atau penerimaan jenazah mulai 9 April 2016

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) bakal membuka layanan satu atap untuk pengiriman atau penerimaan jenazah mulai 9 April 2016. Salah satu tujuannya adalah untuk menghilangkan praktik calo kargo jenazah.

Head of CorporateSecretary AP II Agus Haryadi mengungkapkan, tujuan utama dibukanya layanan yang dikenal dengan HumanRemainServices ini adalah untuk menata atau memperbaiki praktik serta tata cara penanganan pengiriman/penerimaan jenazah agar jauh lebih baik dari sebelumnya.

"Fasilitas Human Remain Services pada intinya adalah memudahkan pengiriman jenazah dari dan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga ke lokasi akhir dengan standar penanganan yang tinggi," kata Agus dalam keterangannya, Minggu (24/4/2016).

Human Remain Services (Layanan Kargo Jenazah) di Bandara Soekarno Hatta memberikan fasilitas dan layanan : 1. Ambulance/Mobil jenasah 2. Lounge/Ruang tunggu yg nyaman bagi pengantar dan penjemput 3. Coffin Room/ruang persemayaman sementara 4. Pengurusan dokumen terpadu 5. Repacking 6. Peti jenasah (bila diperlukan).

Adanya layanan ini diharapkan akan meningkatkan ketertiban, keamanan dan juga dapat membatasi orang atau kendaraan yang tidak memiliki ijin masuk atau PAS Bandara agar tidak memasuki Daerah Keamanan Terbatas.

Agus menambahkan, Human Remain Services yang menyediakan layanan satu atap ini juga bertujuan untuk menghilangkan terjadinya percaloan kargo jenazah. Lebih dari itu, melalui layanan ini AP II juga ingin memberikan fasilitas layanan yang layak, pantas, dan manusiawi kepada, keluarga, kerabat, serta pengantar atau penjemput jenazah dan jenazah itu sendiri.

"Perlu Kami tegaskan bahwa layanan ini tidak bersifat mandatory, tetapi opsional dan tentunya ada biaya tambahan di dalamnya dan akan terus dievaluasi pelaksanaannya," tambah Agus.

AP II memberikan bebas biaya untuk layanan ini khusus bagi jenazah TKI, keluarga yang tidak mampu, serta jenazah penumpang pesawat yang karena sesuatu hal meninggal di dalam perjalanan atau di bandara. (Zul/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.