Sukses

2 Negara Ini Tak Sepakati Keterbukaan Data Pajak

Mayoritas negara-negara dengan ekonomi terbesar di dunia (G-20) telah sepakat untuk‎ berbagi informasi mengenai data pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Mayoritas negara-negara dengan ekonomi terbesar di dunia (G-20) telah sepakat untuk‎ berbagi informasi mengenai data pajak. Sayangnya sampai saat ini masih ada dua negara yang enggan menandatangani kesepakatan itu.

Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro mengungkapkan masih ada negara yang belum menand‎atangani kesepakatan keterbukaan pajak ini dikarenakan negara itu menjadi tax heaven alias surga pajak bagi beberapa konglomerat dunia.

"‎Hasil pertemuan G-20 di Washington, salah satunya akan diberlakukan pertukaran data otomatis informasi pajak pada 2018. Di mana saat sidang kemarin tinggal dua negara yang belum menandatangani kesepakatan itu, Bahrain dan Panama," kata Bambang di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Namun begitu, Bambang mengaku tetap berharap kedua negara itu dapat menandatangani kesepakatan itu pada akhir tahun ini. Karena jika kesepakatan ini berlaku, tidak akan ada lagi fenomena layaknya Panama Papers.

‎Seperti diberitakan sebelumnya, negara-negara dengan perekonomian terbesar di dunia (G20) sepakat bakal mengenakan sanksi tegas bagi negara-negara yang tidak kooperatif dan bersedia membuka data pajak dan perbankan pada akhir 2017.

Kesepakatan ini lahir dari pertemuan G20 dan Spring Meeting IMF/Bank Dunia di Washington, AS yang berlangsung pada pekan ini.

Menurutnya, negara-negara yang tergabung dalam Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) akan terlibat di pembentukan lembaga tersebut. "Ya, nanti OECD yang in charge di sana," tegas Bambang

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini