Sukses

Menhub Jonan Usul Tarif Tol Gratis Selama Mudik Lebaran

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengaku pernah mengusulkan supaya tarif jalan tol digratiskan selama periode Lebaran tahun ini

Liputan6.com, Jakarta - Jelang hari raya Idul Fitri alias lebaran, tradisi mudik selalu diwarnai kemacetan di sejumlah ruas jalan tol. Kementerian Perhubungan mengusulkan dua cara yang dinilai dapat membantu mengurangi kemacetan.

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengaku pernah mengusulkan supaya tarif jalan tol digratiskan selama periode Lebaran tahun ini. Ide tersebut disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rapat Terbatas di Istana Negara.

"Itu (Gratiskan tarif tol) usulan saya ke PresidendiRatas. Misalnya saat arus mudik dan arus balik Lebaran diberikan free (tol),"kata Jonan saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, seperti ditulis Jumat (29/4/2016).

Sayangnya, diterangkan Jonan, Presiden Jokowi belum merespons usulan tersebut. Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia itu menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono.

"Pak Presiden tidak komentar sih, biar Pak Basuki saja yang memberi pendapat," jelasnya.

Jonan menilai, rencana kebijakan tersebut bertujuan mengurangi kemacetan. Namun tidak sepenuhnya dapat menjamin bahwa mudik Lebaran tahun ini bebas dari kemacetan.

"Daripada lewat jalan biasa, lebih baik lewat jalan tol. Tapi kalau tarifnya dibebaskan bisa membantu (urai kemacetan). Tapi tidak bisa menjamin tidak macet. Kalau tidak macet ya tidak ada mudik," papar Jonan.

Cara lain menekan kemacetan, tambah Jonan, adalah dengan menerapkan sistem integrasi pembayaran jalan tol, termasuk mengubah pembayaran dari manual menjadi berbasis elektronik atau menggunakan kartu. Dirinya meminta kepada Menteri PUPR agar segera ditetapkan waktu pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Buatlah regulasinya diterapkan kapan integrasi sistem, apakah sebelum atau saat Idul Fitri. Pakai juga kartu semua, elektronik, apakah katu debit, buat kartu sendiri yang seragam, atau pakai sistem radar di mobilnya," ucapnya.

Jonan mengatakan, kewenangan tersebut ada di tangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR. Walaupun demikian, Kemenhub mengaku tidak ingin memaksakan agar BPJT menyetujui ide tersebut.

"Saya cuma usul, biar urusan BPJT. Kalau tidak disetujui tidak apa. Urusan macet, nanti kan Polisi bikin rekayasa lalu lintas dan upaya lain. Karena tidak bisa jalanan mulus, lancar di hari besar (Lebaran) karena volume kendaraan banyak," tutur Jonan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini