Sukses

Subsidi Listrik Dicabut, PLN Untung?

Saat ini tarif listrik untuk golongan Tegangan rendah 900 VA tercatat Rp 1.630 per kilo Watt hour (KWh).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang menjalankan program penyaluran subsidi listrik tepat sasara‎n. Salah satu cara dari program tersebut adalah dengan mencabut subsidi listrik golongan pelanggan 900 Volt Ampere (VA) yang masuk kategori mampu. Apa keuntungan pencabutan subsidi listrik tersebut bagi PT PLN (Persero)?

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan,‎ PLN tidak mendapatkan penambahan pendapatan dari pencabutan subsidi golongan 900 VA yang masuk kategori mampu tersebut. "Keuntungan bagi PLN, pada dasarnya dari sisi pendapatan sama saja," kata Benny, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Bennny melanjutkan, saat ini tarif listrik untuk golongan Tegangan rendah 900 VA tercatat Rp 1.630 per kilo Watt hour (KWh). Namun pelanggan tersebut hanya membayar Rp 650 per kWh karena sisanya dibayar oleh pemerintah. 

Selama menjalankan mekanisme subsidi tersebut, PLN tidak bisa langsung mendapat pelunasan pembayaran dari pemerintah. Namun untuk pelunasan tersebut harus melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan persetujuan Komisi VII DPR. Dengan adanya proses verifikasi tersebut membuat pendapatan PLN tertunda.

"Untuk mempertanggungjawabkan memang harus diaudit BPK. Untuk mendapatkan subsidi yang sisanya tadi ini harus ada juga ada persetujuan dari DPR, komisi VII," tutur Benny.

Dengan dicabutnya subsidi listrik yang selama ini diberikan kepada 18 juta pelanggan tersebut, PLN langsung mendapat pembayaran tarif listrik sepenuhnya dari pelanggan. Sehingga porsi pelanggan yang membayar tarif semakin besar, hal tersebut membuat kondisi kas PLN ‎menjadi kuat.

"Porsi dari konsumennya jadi besar. jadi kalau ada apa-apa, negara kesulitan membayar keuangan, subsidinya tertunda. Sebelumnya pendapatan PLN dalam artian cash berkurang karena yang dari subsidinya belum dibayar. tapi untungnya ini belum pernah tertunda ya," tutup Benny. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini