Sukses

Menperin Minta SDA Energi Tak Lagi Jadi Komoditas Ekspor

Sumber daya alam seperti batu bara, gas dan sebagainya harus digunakan di dalam negeri sebagai modal pembangunan nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin berharap sumber daya alam (SDA) yang menjadi bahan baku energi tidak lagi hanya menjadi komoditas ekspor. SDA seperti batu bara, gas dan sebagainya harus digunakan di dalam negeri sebagai modal pembangunan nasional.

Saleh mengatakan, jika SDA ini terus diekspor ke negara lain, maka konsekuensinya peran SDA tersebut sebagai penghasil devisa ekspor lambat laun terus menurun akibat anjloknya harga internasional. Melihat kondisi ini, maka ada baiknya SDA ini digunakan sebagai bahan baku dan sumber energi bagi pengembangan industri manufaktur, terutama di luar Jawa.

"Khususnya bagi industri kimia dasar berbasis migas dan batu bara. Sektor industri manufaktur menghendaki jaminan ketersediaan energi dalam jumlah memadai dan harga yang kompetitif," ujar dia di Jakarta, Kamis (5/5/2016).

Saleh mengungkapkan, visi pemerintah yaitu membangun hilirisasi industri di dalam negeri. Dengan demikian, ke depannya sumber energi listrik akan dibutuhkan dalam jumlah sangat besar khususnya dalam pengolahan hasil tambang (nikel, biji besi, bauksit, tembaga) yang saat ini sedang dikembangkan di luar Jawa.

Demikian pula gas bumi, industri masih membutuhkan pasokan dengan harga yang bersaing untuk bahan baku (feedstock)  industri pupuk dan petrokimia serta untuk energi dalam proses produksi.

"Untuk memenuhi kebutuhan gas industri, telah disampaikan usulan harga untuk Jawa Barat dan Jawa Timur sebesar US$ 7,18 per MMBTU, Sumatera Utara sebesar US$ 8,9 per MMBTU, dan harga gas untuk industri pupuk di Teluk Bintuni diusulkan maksimal US$ 5 per MMBTU. Usulan itu melalui surat Menteri Perindustrian No. 524  tanggal 17 November 2015 kepada Menteri ESDM tentang Usulan Harga Gas Bumi sebagai Bahan Baku dan Energi bagi Industri," kata dia.

Terkait dengan pemanfaatan batubara domestik untuk industri, direncanakan pembangunan industri gasifikasi batubara dan turunannya di Muara Enim dan  Mesuji. Rinciannya, rencana pembangunan industri petrokimia di Muara Enim diperkirakan membutuhkan batu bara sebanyak 4,2 juta ton per tahun dari cadangan batubara setempat sebesar 438 juta ton dan akan menyerap tenaga kerja 1.196 orang.

Sementara itu, rencana pembangunan industri serupa di Mesuji, Lampung diperkirakan bakal melahap batubara 10 juta ton tahun hun dari cadangan batubara setempat sebesar 820 juta ton. Serapan tenaga kerja langsung diprediksi 1.513 orang dan 20 ribu-30 ribu tenaga kerja tidak langsung.(Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini