Sukses

Pengampunan Pajak Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Tax amnesty atau pengampunan pajak juga dapat mendorong perluasan basis pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Pengampunan pajak atau tax amnesty memiliki dampak positif terhadap ekonomi nasional. Tidak hanya dari skala makro namun juga skala mikro.

Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengatakan, pengampunan pajak diperlukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Lantaran dari pengampunan pajak muncul pembalikan modal atau repatriasi ke Indonesia.

"Bahwa Undang-undang pengampunan pajak ini diperlukan mempercepat perekonomian kita, melalui repatriasi aset, ada peningkatan, penambahan dan penebalan likuiditas," kata dia dalam diskusi bertema Berburu Dana Repatriasi: Relevansi Tax Amnesty dan Data Panama Papers, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Dia mengatakan, ‎likuiditas yang melimpah akan mendorong penurunan suku bunga. Selain itu, pengampunan pajak juga mendorong investasi langsung dalam negeri. "Kemudian peningkatan investasi terutama direct investment," ujar dia.

‎Dalam skala lebih khusus, Arif mengatakan penerimaan pajak akan mendorong perluasan basis pajak. Lantaran, dengan aset yang terdata maka penarikan pajak akan lebih mudah. "Diharapkan perluasan basis pajak, melalui data valid, laporan baru terhadap aset," tutur dia.

Sebelumnya Pemerintah akan menyiapkan instrumen keuangan untuk menampung pembalikan dana (repatriasi) saat kebijakan pengampunan pajak/tax amnesty berlaku. Instrumen tersebut tidak hanya untuk mata uang dengan denominasi rupiah namun juga valuta asing.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dana repatriasi sebenarnya bisa ditampung di perbankan. Namun pemerintah juga perlu menyiapkan instrumen lain, untuk menangkap dana-dana tersebut.

Dia mengatakan, adanya instrumen keuangan untuk mata uang asing diperlukan supaya tidak merepotkan saat ‎terjadi penarikan dana dari luar ke dalam negeri.

"Itu instrumennya perlu disediakan. Artinya kalau ada yang mengikuti tax amnesty itu ada yang dia mau bawa masuk, kan sebetulnya bisa dia taruh di bank deposito. Tapi sebaiknya pemerintah siapkan beberapa alternatif bisa Surat Utang Negara (SUN), bisa rupiah, bisa juga valas," kata dia di Jakarta, Selasa 26 April 2016.

Dia mengatakan, pemerintah juga akan menawarkan instrumen lain. Selain itu, pemerintah akan mendorong pemilik dana untuk berinvestasi. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini