Sukses

Mandeknya Proses Reklamasi Bisa Ganggu Sektor Bisnis

Semakin cepat persoalan reklamasi ini menemui titik temu dan memberikan kepastian, maka akan semakin baik bagi sektor bisnis.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha meminta proses reklamasi segera ada kejelasannya. Anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Benny Soetrisno mengatakan ketidakjelasan soal keberlanjutan proses reklamasi teluk Jakarta akan merugikan sektor bisnis yang terlibat dalam proyek tersebut.

Dia mengungkapkan, pendanaan sebuah proyek investasi, termasuk reklamasi ini, melibatkan pinjaman dari pihak perbankan. Jika proyek tersebut tidak berjalan sesuai rencana, maka bunga pinjaman yang ditanggung oleh pelaku bisnis yang terlibat di dalamnya akan membebani pengusaha karena terus berjalan, sementara proyek terhenti.

"Langkah-langkah seperti moratorium itu memberikan ketidakpastian. Sektor bisnis akan rugi sekali karena ini berkaitan dengan lembaga keuangan. Lembaga keuangan ini juga mengelola dana pihak ketiga. Jadi dari sisi bisnis ini sangat terganggu," ujar dia di acara diskusi bertema "Menilik Reklamasi Sebagai Bagian dari Ketahanan Lingkungan Nasional", di Gedung Metropole, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Menurut Benny, semakin cepat persoalan reklamasi ini menemui titik temu dan memberikan kepastian, maka akan semakin baik bagi sektor bisnis. Lantaran dengan ada proses pembangunan termasuk melalui reklamasi, maka banyak kegiatan bisnis yang tumbuh di dalamnya.

‎"Ini harusnya disadari semua pihak. Semakin cepat dibenahi semakin bagus. Karena bukan hanya soal kepentingan di reklamasinya, tetapi terkait dengan tumbuhnya bisnis yang lain," kata dia.

Selain itu, menurut Benny, masyarakat juga harus mengubah stigma soal investor yang melakukan reklamasi semata-mata hanya untuk kepentingan bisnisnya saja.

‎"Investor memang selalu dianggap jahat. Tapi tanpa investor, tidak terjadi penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi. Yang penting investor ini butuh kepastian regulasi," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini