Sukses

Penyaluran KUR Tembus Rp 39 Triliun di Awal Mei 2016

Saat ini, bank penyalur KUR tidak hanya bank milik pemerintah (BUMN) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) saja.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyatakan hingga 7 Mei 2016, total Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah disalurkan mencapai Rp 39,12 triliun. KUR tersebut diberikan kepada 1.640.524 debitur.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengatakan, dari jumlah ini, BRI menjadi lembaga penyalur KUR terbesar yaitu mencapai Rp 29 triliun yang disalurkan kepada 1.504.367 debitur.

Disusul Bank Mandiri sebesar Rp 5,9 triliun kepada 119.005 debitur, BNI sebesar Rp 4,1 triliun kepada 16.302 debitur, Bank Sinarmas Rp 9,7 miliar kepada 592 debitur, Bank NTT Rp 11,9 miliar kepada 252 debitur, serta Bank Kalbar Rp 800 juta kepada 6 debitur.

Agus mengungkapkan, sejak digulirkan pertama pada 2007, KUR mengalami perkembangan yang cukup pesat. Dari sisi anggaran, bila pada 2007 hanya tersedia Rp 27 triliun, kini sudah tersedia mencapai Rp 100 triliun-Rp 120 triliun.

"Tingkat suku bunga KUR juga terus bergeser hingga masuk kesingle digit, yaitu 9 persen. Bahkan, rencananya, tahun depan akan turun lagi menjadi 7 persen," ujar dia diJakarta, Rabu (11/5/2016).


Men‬urut Agus, eksistensi KUR selama ini lantaran adanya keterlibatan multi sektor dan multi dimensi. Juga melibatkan partisipasi masyarakat dari level Presiden hingga pelaku usaha mikro dan kecil.

Bank penyalur KUR pun tidak hanya bank milik pemerintah (BUMN) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) saja. Kini, bank swasta pun sudah mulai turut menjadi penyalur KUR. Begitu juga koperasi yang tengah digodok untuk menjadi penyalur KUR.

"Sektor KUR juga sudah berkembang ke sektor lain. Sekarang sudah ada KUR khusus TKI dan UKM yang berorientasi ekspor," kata dia.

Sementara itu, Deputi Pembiayaan Kemenkop dan UKM Braman Setyo‎ mengatakan, sampai saat ini sebanyak 35 bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) telah direkomendasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi penyalur KUR.

"Mereka akan mengikuti beberapa tahapan untuk menjadi penyalur KUR. Diantaranya, mendapat rekomendasi OJK, membangun SIKP dengan Kemenkeu, membangun sistem informasi dengan perusahaan penjamin, dan perjanjian kerjasama pembiayaan dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM," ungkap dia.

Menurut Braman, dari 35 bank dan LKBB tersebut, sebanyak 15 bank telah membangun‎ online sistem dengan SIKP dan mendapat rekomendasi dari Kementerian Keuangan untuk menjadi bank penyalur KUR.

"Sisanya, sebanyak 20 bank dan LKBB sedang dalam proses membangun online sistem dengan SIKP yang terdapat di Kementerian Keuangan," tandas dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.