Sukses

Dulu Utang Buat Bayar Subsidi BBM, Sekarang Infrastruktur

Pemerintah memastikan rasio utang tetap terjaga di batas aman tidak melebihi 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Liputan6.com, Jakarta -
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan utang pemerintah pusat yang menembus US$ 3.271,28 triliun telah dialihkan ke sektor produktif, yakni pembangunan infrastruktur. Rasio utang pun tetap terjaga di batas aman tidak melebihi 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). 
 
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara usai Sidang Tahunan Islamic Development Bank (IDB) ke-41 mengungkapkan, dengan nilai utang pemerintah pusat Rp 3.271 triliun setara dengan rasio 27 persen dari PDB. Angka itu dinilai rendah bila dibanding negara lain.  
 
"Rasio utang pemerintah pusat 27 persen dari PDB tidak besar. Masih bisa dikelola dengan baik. Rasio utang di negara Asia Tenggara 50-56 persen, bahkan Jepang sampai 250 persen. Rasio utang kita masih manageable," ujar dia saat ditemui di JCC, Selasa (17/5/2016). 
 
Diakui Suahasil, Indonesia membutuhkan anggaran besar untuk membangun proyek infrastruktur. Nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5.000 triliun dalam kurun waktu 2015-2019. Dia meyakini, [utang ](2506122/ "")tersebut digunakan untuk sesuatu produktif. 
 
"Kita ada kebutuhan infrastruktur yang besar. Di masa lalu, ketika pinjam uang, buat subsidi bahan bakar minyak (BBM). Sekarang kan Indonesia sudah hapus subsidi BBM, dan beralih ke infrastruktur. Jadi uangnya digunakan dengan bijak," dia menjelaskan. 
 
Pemerintah, sambung Suahasil, akan terus menjaga nilai maupun rasio utang di level aman. Ambang batas utang yang ditetapkan Undang-undang (UU) Keuangan Negara sebesar 60 persen dari PDB. 
 
"UU membatasi rasio utang sampai 60 persen terhadap PDB. Pemerintah tidak mau melewati 60 persen. Kita dijaga di situ karena kita manfaatkan pembiayaan yang ada untuk menutup utang baik yang syariah maupun konvensional," tutur Suahasil. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini