Sukses

Ini Saran OJK agar Sektor Perikanan Dapat Tambahan Modal

Selama ini perusahaan terutama di sektor kelautan dan perikanan kerap kesulitan mendapatkan tambahan modal dalam rangka mengembangkan bisnis

Liputan6.com, Jakarta - Selama ini perusahaan, terutama di sektor kelautan dan perikanan, kerap kesulitan mendapatkan tambahan modal dalam rangka mengembangkan bisnisnya. Namun masalah tersebut bisa teratasi jika perusahaan tersebut mau melakukan penawaran umum di pasar saham (initial public offering/IPO).

Kepala Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan IPO merupakan solusi bagi perusahaan untuk mendapatkan tambahan modal dengan biaya yang murah.‎ Pasalnya masing-masing pihak, yaitu perusahaan dan investor, sama-sama membutuhkan instrumen ini.

"Untuk menambah modal, perusahaan bisa melakukan IPO. Nah, investor pun perlu sarana untuk berinvestasi, salah satunya dengan saham. Itu bisa terjadi harga atau penerbitan IPO dengan biaya yang lebih rendah karena investor juga perlu instrumen investasi. Tapi kalau kebutuhan satu pihak lebih tinggi dan tidak ada peminatnya, maka terpaksa menawarkan di harga yang tinggi," ujar dia 

Menurut Nurhaida, IPO bisa menjadi solusi bagi perusahaan di sektor kelautan dan perikanan yang ingin mengembangkan bisnisnya, tapi kekurangan modal. Selama ini perusahaan di sektor ‎tersebut mayoritas mengandalkan pinjaman perbankan yang plafonnya terbatas dan dengan bunga yang tinggi.

"Kami mendukung perusahaan di sektor keuangan untuk lebih meningkatkan penyaluran dananya ke sektor riil, salah satunya ke sektor kelautan dan perikanan‎. Tetapi dengan pasar modal ada kesempatan bagi perusahaan untuk dapat modal yang lebih murah, sehingga terjadi pemerataan kesempatan pengembangan industri," kata dia.

Meski demikian, untuk bisa go public, ‎kata Nurhaida, sebuah perusahaan atau usaha harus menjadi Perseroan Terbatas (PT) terlebih dahulu. Namun dia meminta para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang belum menjadi PT tidak khawatir. Sebab, OJK memiliki program pembinaan bagi pelaku usaha untuk mempersiapkan diri agar bisa melakukan IPO.

‎"Secara ketentuan untuk go public harus PT, yang kita lakukan bagaimana yang sudah PT butuh modal masuk ke pasar modal. Kalau masih kecil untuk masuk IPO bisa kita masukkan ke pembinaan dulu. Kita masuknya ke inkubator bagaimana tata kelola perusahaan yang baik. Demikian akan dikelola dengan managemen yang baik. Kita coba gaet modal ventura, setelah dua-tiga tahun kan mereka keluar, setelah itu berkembang bisa go public," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini