Sukses

Otoritas Bursa AS Dakwa Pegolf Ini Lakukan Aksi Insider Trading

Dari transaksi saham, Mickelson mendapat keuntungan kurang lebih US$ 931 ribu atau Rp 12,47 miliar.

Liputan6.com, New York - Securities and Exchange Commission (SEC) atau otoritas bursa Amerika Serikat (AS) mendakwa pemain golf Phil Mickelson telah melakukan aktivitas insider trading. Dakwaan tersebut dijatuhkan pada Kamis ini.

Transaksi insider trading adalah transaksi ketika seseorang memperjual-belikan saham setelah mendapat informasi dari dalam perusahaan sehingga orang tersebut mendapat keuntungan yang besar. 

SEC mengungkapkan Mickelson telah menerima informasi dari William Walters yang merupakan seorang penjudi. Walters sendiri mendapat informasi dari salah satu mantan petinggi perusahaan makanan DeanFoods Co,Thomas Davis.

Mengutip marketwatch, Kamis (19/5/2016), dalam penelusuran SEC, setelah Walters mendapat informasi dari orang dalam perusahaan, ia berkirim pesan kepada Mickelson.

Pegolf itu kemudian membeli saham Dean Foods senilai US$ 2,4 juta atau kurang lebih Rp 32,16 miliar (estimasi kurs 13.400 per dolar AS). Pembelian tersebut menggunakan tiga rekening dari sekuritas yang berbeda-beda yang dimiliki oleh Mickelson.

Pegolf ini sebenarnya bukan pemain saham aktif. Sebelumnya ia belum pernah membeli saham Dean Foods. Ini adalah pembelian pertamanya untuk saham tersebut.

Dari transaksi saham tersebut, Mickelson mendapat keuntungan kurang lebih US$ 931 ribu atau Rp 12,47 miliar. Ia memegang saham perusahaan tersebut selama satu pekan.

Dalam penelusuran SEC, alasan dari pegolf yang memiliki penghasilan dari karier bermain golf mencapai US$ 79,50 juta tersebut melakukan transaksi insider trading karena ia memiliki utang kepada Walters.

Hal yang sama juga terjadi kepada Davis. Ia memiliki utang kepada Walters sehingga ia mengungkapkan informasi perusahaan kepada Walters.

Departemen kehakiman mendakwa Davis telah memberikan informasi non publik kepada Walters mengenai pendapatan, prospek bisnis, aksi spin off dan juga aksi korporasi dari anak perusahaan. (Gdn/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini