Sukses

Ini Penjelasan Lion Air soal Penundaan Penerbangan Satu Bulan

Lion Air mengurangi frekuensi penerbangan untuk beberapa rute.

Liputan6.com, Jakarta - Maskapai Lion Air mengajukan penundaan penerbangan selama satu bulan untuk 226 frekuensi penerbangan. Namun penundaan ini bukan sebagai efek dari sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada maskapai tersebut.

Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengakui pihaknya telah mengajukan penundaan penerbangan tersebut kepada Kemenhub.‎ Hal ini karena mengikuti aturan yang diterapkan Kemenhub sebagai regulator.

"Jadi ada peraturan menteri, jika kita tidak terbangkan 7 hari itu izin rutenya dicabut. Nanti baru bisa diajukan setahun kemudian.Tapi supaya izinnya tidak dicabut ya kita laporkan bahwa suspend dulu. Jadi tidak ada kaitannya dengan yang lain," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Edward juga membantah pihaknya akan menutup sejumlah rute penerbangan sebagai bentuk dari penundaan ini. Lion Air hanya mengurangi frekuensi penerbangan untuk beberapa rute.

"Dan tidak ada rute yang ditutup. Itu pengurangan frekuensi saja. Misalnya ke Surabaya biasanya 11 kali kita kurangi jadi 7 kali. Kemudian Surabaya-Balikpapan misalnya tadinya 7 kali, kita kurangi jadi 4 kali," kata dia.

Pengurangan frekuensi penerbangan tersebut‎, kata Edward, juga bukan akibat dari sanksi yang diberikan Kemenhub. Pengurangan frekuensi ini lebih disebabkan oleh jumlah pengguna jasa penerbangan yang relatif menurun jelang dan selama Ramadan.

Selama pengurangan frekuensi penerbangan berlangsung, kata Edward, Lion Air akan melakukan sejumlah evaluasi terhadap kinerja pekerja sambil merawat pesawat-pesawatnya.

"Karena lagi low season. Biasanya jelang dan selama bulan puasa itu sepi. Kita berbenah di situ, seperti melakukan training pegawai, training pilot, perawatan pesawat, pembersihan kabin dan lain-lain. Itu kita lakukan rutin setiap tahun," ucap Direktur Umum Lion Air itu. (Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini