Sukses

Ribuan Buruh Jabodetabek akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Selama 3 Hari

Aksi ribuan buruh selama ‎tiga hari tersebut akan berlangsung di tiga tempat,

Liputan6.com, Jakarta - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa pada 30 Mei 2016 dan 1-2 Juni 2016. Aksi tersebut akan diikuti sekitar 2.000 buruh se-Jabodetabek.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi selama ‎tiga hari tersebut akan berlangsung di tiga tempat, antara lain Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kantor Gubernur DKI Jakarta dan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita akan lakukan aksi selama tiga hari berturut-turut. Direncanakan akan diikuti 1.500-2.000 buruh se-Jabodetabek," ujar dia di Jakarta, Jumat (27/5/2016).


Siad menjelaskan, pada 30 Mei buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Isu yang akan diangkat dalam aksi tersebut yaitu soal kriminalisasi terhadap buruh saat perayaan Hari Buruh (May Day) lalu.

‎"Tanggal 30 Mei akan berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait kriminalisasi buruh. Kami minta hakim membebaskan rekan-rekan buruh yang dikriminalisasi. Kemudian ke KPK. Jadi dari Pengadilan Negeri kita bergerak ke KPK," kata dia.

Sedangkan pada ‎1-2 Juni 2016, buruh akan mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI Jakarta dan gedung KPK. Salah satu tuntutannya yaitu menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2017 sebesar Rp 650 ribu.

"Kami meminta Gubernur DKI untuk menaikan upah minimum sebesar Rp 650 ribu, karena DKI ini penentu dan paling cepat diputuskan dari seluruh Indonesia. Keputusan UMP di DKI akan berimplikasi ke daerah lain. ‎Kami juga meminta pemerintah mencabut PP 78 Tahun 2015 tentang pengupah. Karena PP ini yang menghambat upah layak, menghilangkan hak berunding," tandas dia.(Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini