Sukses

Kopi Olahan RI Diekspor ke Malaysia hingga Uni Emirat Arab

Ekspor produk kopi olahan ini didominasi produk kopi instan, ekstrak, esens dan konsentrat kopi.

Liputan6.com, Jakarta - Produk kopi olahan asal Indonesia kini mulai mendunia. Produk-produk kopi itu diekspor ke sejumlah negara seperti Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura, RRC, dan Uni Emirat Arab.

Ekspor produk kopi olahan ini  didominasi produk kopi instan, ekstrak, esens dan konsentrat kopi.

"Untuk penjualan kopi ke pasar luar negeri, ekspor produk kopi olahan  2015 lebih baik lagi, ekspor kopi olahan tercatat US$ 356,79 juta meningkat 8 persen dibanding tahun sebelumnya," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin, Sabtu (28/5/2016).

Saleh juga menuturkan, industri kopi olahan Indonesia makin menggeliat dengan adanya perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia dan pertumbuhan kelas menengah yang suka minum kopi.

 

Dia menyebutkan, pertumbuhan konsumsi produk kopi olahan di dalam negeri meningkat rata-rata lebih dari 7 persen per tahun. Hal tersebut disebabkan gaya hidup masyarakat yang semakin banyak menyukai minum kopi dan medorong menjamurnya kedai kopi.

“Gaya hidup mendorong volume dan pola konsumsi. Pemilik pabrik terus merilis produk terbaru. Yang untung petani dan pengolah kopi. Sedangkan konsumen seperti dimanjakan oleh banyaknya pilihan,” kata Saleh.

Saleh pun memuji peracik kopi (barista) dan pemilik kedai kopi skala kecil, menengah hingga besar yang dengan kreativitasnya terus melahirkan inovasi hidangan kopi baru.

“Kopi, di tangan anak muda, menjadi industri kreatif. Dari produknya hingga iklan dan desain kafe, semuanya menjadi bernuansa segar dan muda. Saya juga salut pada barista yang menyajikan menu kopi berbasis kopi khas Indonesia karena turut mempromosikan kopi Tanah Air,” ungkap Saleh.

Belasan produk kopi Indonesia telah dikenal di dunia, termasuk Luwak Coffee, dengan rasa dan aroma khas sesuai indikasi geografis yang menjadi keunggulan Indonesia.

Saat ini sudah ada 12 kopi Indonesia yang telah mempunyai indikasi geografis yaitu Kopi Arabika Gayo, Sumatera Arabika Simalungun Utara, Robusta Lampung, Arabika Java Preanger, dan Java Arabika Sindoro-Sumbing.

Kemudian Arabika Ijen Raung, Arabika Kintamani Bali, Arabika Kalosi Enrekang, Arabika Toraja, Arabika Flores Bajawa, Liberika Tungkal Jambi dan Kopi Robusta Semendo asal Sumatera Selatan.

Terbesar keempat di dunia

Dari sisi produksi kopi, Indonesia merupakan negara penghasil kopi terbesar keempat di dunia setelah Brasil, Vietnam dan Kolombia dengan produksi rata-rata sebesar 685 ribu ton pertahun atau 8,9 persen dari produksi kopi dunia.

Guna memacu industri pengolahan kopi, lanjut Saleh, Kementerian Perindustrian telah memfasilitasi melalui beberapa kebijakan yaitu industri pengolahan kopi masuk dalam industri pangan dan prioritas untuk dikembangkan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035 pada 5 tahun kedua 2020-2024 dan pemberian fasilitas pajak penghasilan yang tercantum dalam Peraturan PP 18 Tahun 2015 untuk investasi baru industri pengolahan kopi (KBLI 10761) di beberapa daerah di luar Jawa.

Berikutnya, harmonisasi tarif bea masuk (MFN) produk kopi olahan (kopi sangrai, kopi bubuk, kopi instan, kopi mix) dari 5 persen menjadi 20 persen melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132 Tahun 2015.

Harmonisasi tarif ini dimaksudkan untuk memberikan iklim berusaha yang kondusif bagi industri pengolahan kopi di dalam negeri, memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi Instan secara wajib yang mulai berlaku secara efektif pada tanggal 17 Januari 2016 sesuai Peraturan Menteri Perindustrian No. 87/M-IND/PER/10/2014. (Pew/Ndw)

X

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.