Sukses

Tingkatkan Kewaspadaan, BI Keluarkan Buku Kajian Sistem Keuangan

Bank Indonesia menilai kebijakan makroprudensial yang telah dikeluarkan mampu meredam potensi risiko keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memandang gejolak ekonomi global dan domestik pada 2015, yang berlanjut ke kuartal I 2016 telah membawa pengaruh pada kondisi sistem keuangan Indonesia. Bank Indonesia pun terus mewaspadai risiko-risiko krisis tersebut.

Bank Indonesia telah merespons situasi tersebut dengan kebijakan makroprudensial yang terukur, terintegrasi dan bersinergi dengan kebijakan di bidang moneter dan sistem pembayaran. Tujuannya agar ekonomi nasional tetap dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan.

Hal tersebut terefleksi pada tema Buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) Nomor 26, edisi Maret 2016, yakni "Mitigasi Risiko Sistemik untuk Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan dan Mendorong Intermediasi di Tengah Tantangan Global dan Domestik".

Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo mengungkapkan buku KSK merupakan salah satu sarana transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi, tugas dan kewenangan Bank Indonesia di bidang makroprudensial dan stabilitas sistem keuangan (SSK) yang dipublikasikan dua kali dalam satu tahun.


"Dalam publikasi tersebut juga dipaparkan hasil asesmen mengenai keterkaitan dan interaksi antar pelaku ekonomi yang meliputi pasar keuangan, korporasi, rumah tangga, perbankan dan industri keuangan non-bank (IKNB) dan infrastruktur keuangan, serta pengukuran dampaknya terhadap SSK," kata Agus di Bank Indonesia, Senin (30/5/2016).

Agus menjelaskan, KSK juga mengupas tentang identifikasi potensi sumber-sumber risiko dan kerentanan dari pelaku ekonomi secara menyeluruh yang berpotensi mengganggu SSK. Hasil asesmen tersebut merupakan materi penting yang digunakan sebagai salah satu sumber formulasi kebijakan makroprudensial.

"Walaupun kebijakan makroprudensial relatif baru diterapkan di Indonesia, kebijakan yang ditempuh dapat memberikan dampak positif pada upaya menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK) nasional, khususnya untuk mencegah dan mengurangi risiko sistemik serta mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas," tambah Agus.

Agus menuturkan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh BI melalui berbagai instrumen antara lain Loan to Value Ratio (LTV) atau Financing to Value Ratio (FTV) pada kredit properti, penetapan besaran Down Payment pada kredit berkendaraan bermotor, penetapan batasan Loan to Funding (LFR) yang dikaitkan dengan Giro Wajib Minimum (GWM) serta penetapan Countercyclical Buffer (CCB) pada permodalan bank. Hal ini dalam pandangan BI cukup mampu meredam berbagai potensi risiko dalam sistem keuangan.‎ (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini