Sukses

Penerimaan Negara Akan Bertambah Rp 1 Triliun dari Cukai Plastik

Pemerintah akan menyodorkan usulan pengenaan cukai plastik dalam pembahasan revisi APBN 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memungut tarif cukai untuk plastik di sisa waktu tahun ini. Pengenaan plastik sebagai Barang Kena Cukai (BKC) diharapkan dapat menyumbang pendapatan Rp 1 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengungkapkan pemerintah akan menyodorkan usulan pengenaan cukai plastik dalam pembahasan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

"Estimasi penerimaan dari cukai  plastik sebagai BKC baru sebesar Rp 1 triliun. Itu asumsinya untuk 6 bulan atau setengah tahun," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, seperti ditulis Selasa (17/6/2016).

Bambang mengaku, apabila kebijakan ini berlaku mulai Januari 2016, target penerimaan cukai akan bertambah Rp 3 triliun-Rp 4 triliun. Namun pungutan cukai plastik harus menunggu persetujuan dari DPR RI.


"Estimasi awalnya untuk penerimaan cukai plastik sekitar Rp 3 triliun-Rp 4 triliun untuk satu tahun. Kita lihat nanti lah, sekarang fokus ke pencegahan rokok ilegal dulu," kata Bambang.

Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara menambahkan, pihaknya belum memutuskan atau masih menggodok bentuk plastik seperti apa yang akan dikenakan tarif cukai.

"Tidak semua plastik dikenakan cukai. Jenis plastik kan macam-macam, sepatu, tas, botol sabun, kantong kresek juga plastik. Bentuknya macam-macam, cuma mana yang pantas (dipungut cukai) masih dalam kajian," jelas Suahasil.

Mekanisme pungutan cukai, kata Suahasil pun masih terus dikaji karena membutuhkan diskusi lebih mendalam. Dia berpikir, pungutan cukai plastik seperti kebijakan kantong plastik berbayar sebesar Rp 200 per lembar.

"Mekanismenya bagaimana belum tahu, apa mau per lembar seperti di Jakarta Rp 200 per lembar, atau mau per kilogram (Kg), nanti tergantung mekanismenya. Kalau setuju plastik, plastik yang mana, mau pakai timbangan, lembaran atau lainnya," ujar Suahasil.

BKF Kemenkeu, sambungnya tengah merampungkan kajian pungutan tarif cukai plastik. Diharapkan dalam pengajuan APBN Perubahan 2016, dapat disepakati DPR RI. "Targetnya sampai APBN-P selesai, Juni ini. Kita lagi menyelesaikannya karena target kita masuk di penerimaan APBN-P 2016," tutur dia. (Fik/Ahm)
    

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini