Sukses

Top 3: Gaji di Bawah Rp 4,5 Juta Bebas Pajak Berlaku Bulan Ini

Berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis seperti dirangkum pada Kamis ini.

Liputan6.com, Jakarta Kabar baik bagi masyarakat pekerja. Pemerintah telah mengubah aturan tentang pengenaan pajak yang dibebankan kepada pendapatan pekerja.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan mulai diberlakukan Juni ini. Tujuan dari kebijakan ini untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Artikel ini pun menuai perhatian pembaca. Ingin tahu artikel lainnya yang telah menyedot perhatian pembaca di kanal bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler seperti dirangkum pada Kamis (8/6/2016):

1. Berlaku Bulan Ini, Gaji di Bawah Rp 4,5 Juta Bebas Pajak

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan mulai diberlakukan Juni ini. Tujuan dari kebijakan ini untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Hal ini diutarakan Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro saat Rapat Kerja Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016. “Mulai Juni ini, kita akan menerapkan PTKP yang naik jadi Rp 4,5 juta untuk mendorong konsumsi,” katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/6/2016) malam.

Ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) bebas pajak bagi masyarakat berpenghasilan Rp 4,5 juta per bulan, Bambang belum dapat memastikannya. “PTKP nanti saya cek,” ucap Bambang singkat. Simak berita selengkapnya di sini!

2. Ini Bidang yang Bakal Dibuka untuk Seleksi CPNS 2016

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan tetap akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun rekrutmen CPNS yang dilakukan akan lebih selektif jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, pihaknya memang melakukan penghentian sementara (moratorium) rekrutmen CPNS pada tahun ini. Namun ada sejumlah bidang yang mendapat pengecualian.

Yuddy mengungkapkan, rekrutmen CPNS yang dibuka‎ dalam bidang berkaitan dengan Nawacita antara lain, infrastruktur, pertanian, industri dan riset teknologi. Berita selengkapnya baca di sini

3. Trik Hindari Pengeluaran Berlebih Saat Belanja

Pusing melihat rekening dan tagihan ketika selesai berbelanja jadi masalah banyak orang. Mirisnya, hal ini terjadi juga karena kesalahan sendiri yang seharusnya tidak boleh dilakukan.

Namun, banyak orang tidak bisa mengontrol emosi dan hasrat saat berbelanja sehingga pengeluaran jadi menggunung. Untuk itu, sebaiknya Anda melakukan beberapa trik berikut agar belanja jadi lebih hemat. Berita selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini