Sukses

Mau Bekerja di Belanda? Ini Syaratnya

Jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) di Belanda mencapai 14 ribu orang.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri melakukan pertemuan dengan ribuan tenaga kerja skill dan profesional Indonesia serta masyarakat peduli pekerja migran yang tergabung dalam Diaspora Indonesia Network. Dalam kesempatan ini dibahas mengenai persyaratan bekerja di Negeri Kincir Angin itu.

Pertemuan berlangsung di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di ‎Den Haag, baru-baru ini. Hadir Dubes Indonesia untuk Belanda I Gusti Agung Wesaka Puja.

Dubes Indonesia untuk Belanda, Gusti Puja menyampaikan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) di Belanda mencapai 14 ribu orang. Di mana 1.700 diantaranya adalah profesional yang sebagian besar berprofesi sebagai peneliti atau researchers. ‎

"Untuk bekerja Di Belanda wajib memiliki skill (keahlian)," tutur Gusti Puja.

 

Hanya saja, sambungnya, dengan aturan yang begitu ketat di Belanda, masih kerap terjadi permasalahan. Tercatat, 460 pekerja Indonesia saat ini dalam proses penyelesaian masalah dan Kedutaan memberi fasilitas untuk mereka kembali ke Tanah Air.

Pada kesempatan dialog dengan para pekerja Indonesia, Menaker Hanif Dhakiri mengatakan, pemerintah tetap konsen pada peningkatan perlindungan bagi pekerja migran apapun profesinya. Langkah utama dalam perlindungan bagi pekerja adalah peningkatan kompetensi melalui pelatihan kerja.

"Pelatihan kerja akan terus ditingkatkan dengan standar kompetensi yang diakui di negara tempat mereka bekerja," kata Hanif.

Presiden Indonesia Diaspora Network, Ebed Litay, LL.M yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan, pihaknyaa akan terus membantu para pekerja Indonesia yang tersebar di Eropa.

"Tidak saja para pekerja yang menghadapi masalah, tapi juga meningkat kemampuan para pekerja," jelasnya.

Ebed juga menyambut baik kebijakan pemerintah yang mengizinkan perusahaan asing berinvestasi di bidang pelatihan. Dengan demikian, pengusaha asing dapat melatih para pekerja Indonesia terlebih dahulu sesuai dengan kebutuhannya. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini