Sukses

KEIN Dukung Langkah Menteri Susi Berantas Pencuri Ikan

Potensi pengembangan di sektor kelautan, perikanan dan maritim Indonesia cukup besar.

Liputan6.com, Jakarta - Potensi pengembangan di sektor kelautan, perikanan dan maritim Indonesia cukup besar. Per tahun potensi kelautan Indonesia bisa mencapai US$ 200 miliar, yang terdiri dari potensi kekayaan laut, pariwisata, gas, energi dan lainnya.

Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Soetrisno Bachir mengatakan sektor kelautan, perikanan dan maritim diharapkan menjadi bagian yang terbesar bagi negara. Awalnya, banyak perusahaan yang tidak berkembang bergerak di sektor ini

Menurut Soetrisno, kondisi itu antara lain terjadi karena pertama sektor tersebut baru ditangani pemerintah. Kedua, dahulu kebijakan dan ketegasan pemerintah masih kurang sehingga kawasan perairan Indonesia banyak dimanfaatkan negara tetangga sehingga banyak terjadi kasus pencurian ikan.

"Sekarang kebijakan yang diambil Bu Susi sudah benar. Sekarang pemerintah harus fokus dan mendukung dari kementerian dan lembaga serta perbankan," katanya di sela acara forum group discussion (FGD) di Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Soetrisno juga menyatakan bahwa ke depan kapal berbendera Indonesia biasa mengambil ikan dari laut sendiri untuk kemudian diproses baik untuk memenuhi konsumsi domestik maupun ekspor karena permintaannya terus meningkat.

Sementara Menteri Perindustrian Saleh Husin menjelaskan, industri pangan berbasis perikanan termasuk dalam sektor prioritas berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035.

“Pengembangan industri pangan berbasis perikanan ini memerlukan dukungan kementerian atau lembaga terkait lainnya sehingga berjalan secara sinergi,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dia pun merinci, tahun 2015-2019, kebijakan pengembangan industri pangan berbasis perikanan berfokus pada aneka produk olahan ikan, pengembangan teknologi pengolahan minyak ikan dan penyusunan standar minyak ikan.

Selanjutnya, tahun 2020-2024 akan difokuskan pada pengembangan minyak ikan sebagai pangan fungsional dan pangan fungsional berbasis limbah industri pengolahan ikan (food grade). “Sedangkan, tahun 2025-2035 diharapkan industri pengolahan ikan telah menjadi bagian dari industri pangan fungsional,” pungkasnya.

 

Reporter: Eka Rina

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.