Sukses

Top 3: Kebiasaan yang Bisa Bikin Jadi Orang Kaya

Berikut 3 artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Senin (20/6/2016):

Liputan6.com, Jakarta - Siapa tak kenal dengan Warren Buffet. Salah satu orang terkaya dunia pemilik Berkshire Hathaway ini tak diragukan lagi soal kemampuan bisnisnya.

Menjadi orang terkaya di dunia juga didapatnya bukan dengan cara mudah. Dia bukan dari keluarga berada. Di umur 7 tahun menjual botol minuman di jalan. Kini dia punya perusahaan senilai US$ 525 miliar.

Dia punya kebiasaan yang membuatnya seperti sekarang. Kebiasaan yang juga bisa dilakukan semua orang.

Artikel mengenai kebiasaan Warren Buffet yang membuatnya menjadi salah satu orang terkaya di dunia ini menjadi salah satu artikel yang terpopuler. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut 3 artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Senin (20/6/2016):

1. 3 Kebiasaan Ini Bikin Warren Buffet Jadi Orang Terkaya Dunia

Warren Buffet tak pernah berhenti belajar. Pimpinan Berskhire Hathaway yang lain, Charlie Munger, dalam suratnya pada pemegang saham perusahaan membeberkan salah satu poin penting yang dilakukan Buffet hingga sukses seperti sekarang.

"Keputusan Buffet untuk membatasi aktivitasnya menjadi hanya beberapa hal dan memfokuskan perhatiannya pada hal itu, dan tetap melakukan hal itu untuk 50 tahun adalah hal yang menakjubkan. Cara sukses Buffet sama dengan Roger Federer di tenis.

Buffet menggunakan metode kemenangan dari pelatih basket terkenal John Wooden, yang memenangkan banyak pertandingan setelah belajar semua pertandingan ke7 pemainnya. Dan keterampilan Buffet semakin menjadi seiring dengan bertambahnya usia dia," tulis Munger. Berita selengkapnya baca di sini.

2. Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor Bea dan Cukai

Setiap orang yang membawa uang tunai atau instrumen pembayaran lain senilai Rp 100 juta atau lebih ke dalam atau ke luar wilayah pabean Indonesia wajib melaporkan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro mengatakan jika tidak ada laporan, maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi administratif berupa denda sebesar 10 persen dari seluruh jumlah uang tunai dan/atau instrumen pembayaran lain yang dibawa, maksimum sebesar Rp 300 juta. Berita selengkapnya baca di sini.

3. 4 Cara Berhemat Meski Terjebak Utang

Hidup dengan banyak utang sangat tidak menyenangkan. Meskipun Anda mampu membayar utang tersebut di kemudian hari, bayang-bayang hal tersebut akan membebani perjalanan kehidupan.

Utang tersebut dapat bermacam-macam bentuknya. Entah utang mahasiswa, tagihan investasi bisnis, atau bahkan kredit mobil. Semakin sering keinginan membeli muncul, maka semakin lambat utang-utang tersebut akan terbayar.

Dalam situasi tersebut, rasanya sulit untuk berhemat. Namun Anda masih bisa menekan pengeluaran dengan 4 cara berikut. Berita selengkapnya baca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.