Sukses

Subsidi Tak Bertambah Bakal Ganggu Proyek Listrik 35 Ribu MW

PLN tetap ingin penambahan subsidi listrik melalui anggaran berjalan dalam APBN-P 2017.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan proyek kelistrikan 35 ribu Mega Watt/MW akan mengalami kendala karena tidak ada penambahan subsidi listrik. Hal itu telah diputus Badan Anggaran/Banggar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan/APBN-P 2016.

Direktur Utama PLN Sofyan Basyir mengatakan, PLN akan membicarakan dampak tersebut kepada DPR.

Selain tak ada penambahan subsidi listrik, pihaknya juga diskusi soal penundaan penerapan penyaluran subsidi tepat sasaran dengan mencabut subsidi listrik golongan 900 Volt Amper/VA yang masuk dalam kategori mampu sebanyak 18 juta pelanggan ke DPR.
‎
‎"Ini mau dibicarakan (dampaknya ke DPR)," kata Sofyan, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Akibat tak ada tambahan subsidi listrik dinilai akan berdampak ke proyek listrik 35 ribu MW. "‎Iya, makanya nanti kita bicarakan dulu di sini (DPR)," ujar Sofyan.

Namun, menurut Sofyan, jika keuangan sudah tidak cukup menutupi subsidi listrik, PLN masih memiliki kesempatan untuk mendapat pinjaman keuangan dari perbankan.

Namun, PLN masih tetap menginginkan penambahan subsidi listrik melalui anggaran berjalan dalam APBN-P 2017. "Iya, ‎tapi nanti ada pinjaman," ujar Sofyan.

Sebelumnya Sofyan menuturkan, PLN masih‎ memiliki kesempatan peminjaman uang ke Perbankan sebanyak Rp 22 triliun untuk menomboki subsidi listrik tersebut.

"Kita juga ada pinjaman. Dari perbankan nasional saja Rp 22 triliun," ujar Sofyan.

Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengatakan, ‎uang sebesar Rp 22 triliun tersebut memang disediakan perbankan untuk PLN. Sedangkan bank yang akan meminjamkan uangnya merupakan bank nasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun bank swasta.

"Bank banyak sekali, karena kami masih punya likuitas saldo yang belum ditarik. Di perbankan Indonesia. Di bank bumn dan swasta juga ada," ‎ujar Sarwono.

Banggar DPR RI menolak pengajuan tambahan anggaran subsidi listrik senilai Rp 18,30 triliun dari Rp 38,38 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara / APBN induk 2016 menjadi Rp 56,68 triliun di revisi APBN 2016.

Dengan keputusan tersebut, subsidi listrik pelanggan rumah tangga 900 VA yang dikategorikan sebagai golongan mampu tetap dicabut tahun ini.

Pemimpin Banggar DPR RI, Said Abdullah pernah menuturkan pemerintah mengajukan kembali anggaran subsidi listrik, termasuk kekurangan bayar subsidi tahun-tahun sebelumnya dengan total Rp 56,68 triliun di RAPBN-P 2016. Hal itu dilakukan karena pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900 VA gagal direalisasikan tahun ini.

Penundaan kebijakan tersebut atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingat data dan jumlah masyarakat miskin masih simpang siur.

"Namun Banggar DPR tidak sependapat. Seharusnya subsidi listrik dinikmati masyarakat yang berhak menerima, bukan yang punya kos-kosan banyak, tapi pasang meteran 450 VA supaya dapat subsidi atau orang yang pakai listrik 900 VA di dapur dan di depan rumah. Jadi kita sepakati subsidi listrik tetap Rp 38,38 triliun (kebutuhan tahun berjalan). Kalau ditambah kekurangan bayar, yang disepakati total subsidi listrik Rp 50,66 triliun," tutur Said. (Pew/Ahm)




* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.