Sukses

Singapura Berusaha Gagalkan Tax Amnesty, Ini Reaksi JK

Pemerintah menjalankan UU tax amnesty atau pengampunan pajak menyusul komitmen dunia untuk buka informasi perpajakan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) angkat bicara terkait upaya Singapura menjegal program pengampunan pajak (tax amnesty), utamanya repatriasi dana kembali ke Indonesia.

Pemerintah dan bank-bank di Singapura mengiming-imingi WNI dengan berbagai insentif supaya mempertahankan uangnya di negara tersebut.

JK berpendapat usaha Singapura tersebut merupakan bentuk strategi pertahanan negeri Singa itu supaya tidak kehilangan dana-dana WNI dalam jumlah besar.

Seperti diketahui, Singapura  jor-joran menawarkan insentif ke WNI, seperti kemudahan kewarganegaraan, membayarkan uang tebusan repatriasi WNI sebesar 4 persen demi mempertahankan dana tersebut tidak pulang kampung ke Indonesia, sampai bujuk rayu menyimpan uangnya ke Taiwan.

"Ya semua negara pasti ingin survive. Itu berarti membuktikan kebenaran suatu analisa bahwa uang terbanyak di Singapura berasal dari Indonesia," ujar JK usai Sosialisasi Tax Amnesty oleh APINDO di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Dirinya tidak ambil pusing dengan manuver dari Singapura itu. Pemerintah, JK mengakui akan menjalankan Undang-Undang Tax Amnesty menyusul komitmen dunia untuk membuka data informasi terkait perpajakan pada 2018.

"Pada 2018 nanti, tidak bisa begitu lagi karena semua sudah terbuka. Jadi kita akan bertindak lebih keras setelah ini, seperti menjalankan UU dengan keras. Kalau ada datanya, tangkap orangnya, bayar denda," papar dia.

JK mengaku pemerintah tengah mengebut penyelesaian revisi sistem perpajakan di tahun ini. Targetnya rampung di 2017.

"Kita perbaiki sistem perpajakan karena sekaranglah masanya, informasi pajak sudah harus tersambung ke seluruh dunia. Kendalanya cuma di teknis," jelas dia. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini