Sukses

Ini Tugas Presiden Jokowi untuk Menhub Budi Karya Sumadi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Dirut Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi sebagai Menteri Perhubungan menggantikan Ignasius Jonan

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Dirut Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi sebagai Menteri Perhubungan menggantikan Ignasius Jonan yang telah dua tahun memangku jabatan tersebut.

Budi mengatakan setelah resmi menjabat Menhub, dirinya akan banyak melakukan pembenahan terutama dalam soal manajemen birokrasi dan sumber daya manusia (SDM).

"Kementerian itu intinya manajemen, bagaimana kita me-manage suatu organisasi, tidak jauh beda dengan me-manage departemen. Saya sudah pegang korporasi itu dari tahun 1994, pola itu yang akan kita lakukan," ujar budi usai dilantik di Istana Negara, Rabu (27/7/2016).

"Artinya, ada kita bicara mengenai teknis, tapi kita juga ada masalah sumber daya manusia, keuangan dan sebagainya. Jadi itu suatu format yang sudah biasa saya lakukan," lanjut Budi Karya.

Mantan Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ini pun mengaku mendapat dua tugas khusus dari Jokowi. Tugas tersebut yaitu membangun konektivitas transportasi darat, laut dan udara yang telah dijalankan oleh menteri sebelumnya.

"Memperbaiki konektivitas dari laut, udara, darat, kereta api. Dan juga bagaimana memberdayakan dan menghargai stakeholder alias pemangku kepentingan. Stakeholder itu adalah masyarakat nomor satu. Masyarakat harus mendapatkan layanan yang maksimal," ujar Budi.

Selanjutnya, Jokowi juga meminta Budi untuk membenahi manajemen birokrasi menjadi lebih berorientasi pada pelayanan terhadap masyarakat. "Bagaimana kita me-manage lebih tangguh operator. Bagaimana kita berdayakan supaya operator lah yang melakukan pekerjaan, kita melakukan manajemen terhadap operator itu sendiri," kata dia.

Terkait dengan persoalan kemacetan yang kerap terjadi setiap musim mudik lebaran, Budi mengaku belum bisa memaparkan gagasannya saat ini. Ia masih harus mempelajari berbagai persoalan- persoalan tersebut dengan jajarannya di Kementerian Perhubungan.

"Jadi, kalau itu saya tidak bisa menjawab sekarang, karena serah terimanya baru besok. Jadi saya harus pelajari dulu kasusnya," Budi menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini