Sukses

Pengusaha Prediksi Dana Tebusan Tax Amnesty Hanya Rp 80 Triliun

Hingga awal September ini masih banyak pengusaha kelas kakap yang belum mengikuti Program Pengampunan Pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai target penerimaan dana tebusan dari Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sebesar Rp 165 triliun terlalu optimistis.

Ketua‎ Umum Apindo Hariyadi Sukamdani‎ memprediksi realisasi dana tebusan tax amnesty hanya tercapai separuh hingga Maret 2017.

"‎Menurut keyakinan kami hanya Rp 50 triliun hingga Rp 80 triliun untuk uang tebusan," kata Haryadi dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Sabtu (3/9/2016).

Dia menilai, hingga awal September ini masih banyak pengusaha kelas kakap yang belum mengikuti Program Pengampunan Pajak ini, baik untuk deklarasi ataupun repatriasi.

"Namun ‎demikian, angka perkiraan penerimaan uang tebusan akan semakin bertambah seiring sosialisasi dan kemudahan prosedur yang dilakukan pemerintah. Satu minggu lagi saya perkirakan akan naik signifikan," terang Haryadi.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengakui, ada kekeliruan dalam penghitungan target yang ditentukan pemerintah dari tax amnesty ini. Target penerimaan tarif tebusan dari tax amnesty sebesar Rp 165 triliun dinilai terlalu tinggi.

"Yang keliru bukan tax amnesty, yang keliru penempatan target yang terlalu tinggi. Kalau saya ingin katakan keliru ya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (2/9/2016).

JK menilai, ada beberapa faktor yang membuat perhitungan target tax amensty menjadi sangat tinggi. Terutama data-data yang digunakan sebagai dasar penghitungan dianggap tidak jelas.

"Karena pemerintah sendiri yah awalnya yang berbeda lah. Saya tidak katakan keliru, yang berbeda kita hadapi hari ini ialah karena ketinggian targetnya," imbuh JK.

Meski begitu, JK masih optimis penerimaan negara dari tax amnesty bisa menolong keuangan pemerintah yang kondisinya tak sebaik tahun sebelumnya. Saat ini memang belum banyak dana yang masuk utamanya dari para pengusaha besar. Sebab, batas akhir program ini baru pada Maret 2017.‎ (Yas/nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini