Sukses

Ini Prediksi BI soal Realisasi Dana Tax Amnesty

Bank Indonesia melihat realisasi dana hasil tax amnesty lebih rendah sehingga pengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kredit.

Liputan6.com, Jakarta - Akhir periode pertama program pengampunan pajak (tax amnesty) tinggal menghitung hari. Namun sejumlah pihak meragukan pemerintah akan mencapai target yang selalu digembar-gemborkan uang tebusan Rp 165 triliun, deklarasi harta mencapai Rp 4.000 triliun, dan repatriasi mengikuti data Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Rp 1.000 triliun.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo merupakan salah satu pihak yang pesimistis terhadap target ambisius pemerintah. Ia memberi gambaran pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada pada titik 5,2 persen di 2017. Proyeksi ini lebih rendah dari target di Nota Keuangan 5,3 persen.

"Kajian kami pertumbuhan ekonomi tahun depan 5,2 persen atau lebih rendah dari target yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Nota Keuangan 5,3 persen," ujar dia di Gedung DPR, seperti ditulis Kamis (8/9/2016).

Proyeksi lebih rendah ini, kata Agus bukan tanpa alasan. Dia melihat uang tebusan dan jumlah harta yang dideklarasikan maupun di repatriasi dalam program tax amnesty yang ditargetkan pemerintah tidak akan tercapai.

"Sumber pertumbuhan ekonomi dari konsumsi pemerintah di 2017 terlampau tinggi. Itu karena optimisme pemerintah terhadap repatriasi dan uang tebusan tax amnesty besar sehingga bisa membantu spending pemerintah, tapi kelihatannya lebih rendah," jelas dia.

Menggunakan data per 6 September 2016, Agus menyebut, harta yang dialihkan dari luar negeri ke Indonesia baru Rp 13,1 triliun, sedangkan rencana besarnya mencapai Rp 1.000 triliun. Uang tebusan terkumpul Rp 4,7 triliun di periode yang sama atau masih jauh dari target Rp 165 triliun.

Merujuk data hingga 8 September 2016 pukul 2.20 WIB, uang tebusan yang masuk ke kas negara Rp 6,46 triliun atau 3,9 persen dari target. Sementara jumlah harta Rp 288 triliun, terdiri dari repatriasi Rp 14,7 triliun, deklarasi luar negeri Rp 59,7 triliun, dan Rp 213 triliun dari deklarasi harta di dalam negeri.

"Tapi perkiraan kami, uang tebusan yang bakal terkumpul hanya Rp 18 triliun sampai akhir 2016 dan Rp 3 triliun di 2017 (Januari-Maret). Jadi total uang tebusan cuma Rp 21 triliun. Sedangkan repatriasi hanya Rp 180 triliun, jauh lebih rendah dari target Rp 1.000 triliun," ujar Agus.

Perhitungan BI inilah yang mendorong Agus memproyeksikan pertumbuhan ekonomi hanya 5,2 persen di 2017. Dengan begitu, sambungnya, pengaruh lainnya kepada pertumbuhan kredit yang diperkirakan hanya 11 persen di 2017.

"Kalau kita merasa Rp 180 triliun terlalu tinggi, dan hanya dapatkan Rp 54 triliun, maka pertumbuhan kredit tidak akan sampai 12 persen, tapi 11 persen di 2017. Sedangkan pertumbuhan ekonomi hanya 5,1 persen pada tahun depan," tegas Mantan Menteri Keuangan itu.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi tahun depan sebesar 5,1 persen. Harapan penopangnya dari konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah, dan investasi.

"Konsumsi rumah tangga diyakini masih tumbuh 5 persen-5,1 persen, pengeluaran pemerintah 4,8 persen, dan investasi tumbuh 6,1 persen di 2017. Asumsinya karena kepercayaan dari aliran dana masuk (repatriasi) dari tax amnesty," ujar dia.

Sebelumnya, Sri Mulyani pernah menegaskan tidak akan merevisi target penerimaan negara dari program pengampunan pajak yang tercatat Rp 165 triliun. Lantaran, dia ingin membangun momentum bergulirnya program tersebut untuk menggenjot penerimaan negara di tahun ini.

"Saya menggunakan asumsi karena ingin membangun momentum tax amnesty ini terus," ujar dia.

Dikonfirmasi kepada Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Ken Dwijugiasteadi atas perhitungan BI terhadap target tax amnesty, ia belum dapat menjawabnya. "Nanti saya hitung dulu ya," kata Ken singkat.

Ken bahkan tidak mengakui pernah bicara mengenai target uang tebusan tax amnesty sebesar Rp 165 triliun. Padahal ketika tax amnesty digolkan pada Juli lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) sebelumnya Bambang Brodjonegoro, pemerintah pede bisa meraup uang tebusan Rp 165 triliun untuk menambah penerimaan pajak di APBN-P 2016. Tapi kini arah itu berubah.

"Saya tidak pernah ngomong Rp 165 triliun. Bukan ngeles, dan saya tidak menyalahkan siapapun karena tidak ada yang salah," ujar Ken.

Kini target itu seperti terlupakan. Ken malah mengatakan bahwa fokus saat ini bukan pada angka Rp 165 triliun dalam mengejar target tax amnesty.   

"Bukan tidak akan tercapai. Kalau ditanya apakah saya masih yakin? Saya masih yakin. Tapi angkanya bukan fokus Rp 165 triliun karena fokus tax amnesty bukan uang tebusan tapi repatriasi," kata dia. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.