Sukses

Bandara Kulon Progo Termasuk Investasi Terbesar Angkasa Pura

Izin penetapan lokasi bandara baru Kulonprogo seluas 645,62 hektar (ha)

Liputan6.com, Kulon Progo - Tahapan pembayaran uang ganti untuk lahan bandara Kulon Progo Yogyakarta dimulai pada Rabu 14 September 2016.

Pembayaran yang dilakukan di lima balai desa di kecamatan Temon Kulonprogo Yogyakarta ini dijadwalkan hingga 4 Oktober 2016.

Pimpinan proyek pembangunan bandara baru Yogyakarta R Sujiastono mengatakan uang ganti wajar lahan bandara ini sesuai dengan acuan dari tim appraisal.

Masing-masing warga mendapatkan uang ganti sesuai dengan bidang yang dimilikinya. Beberapa warga memperoleh uang ganti senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Oleh karena itu ia tidak akan lepas tangan usai pembayaran lahan bandara baru ini.

"Pasca pembayaran kita tidak lepas begitu saja kita akan lakukan pendampingan pendampingan supaya masyarakat mampu menggunakan uangnya dengan cermat bermanfaat demi kesejahteraan mereka," ujar dia di balai desa Glagah Rabu (14/9/2016).

Sujiastono mengatakan dalam Izin Penetapan Lokasi (IPL) bandara Kulon Progo seluas 645,62 hektar (ha). Sementara hasil realisasi fisik pengukuran keliling seluas 587,26 ha.

Pihak PT Angkasa Pura (AP) I sudah menyiapkan dana untuk pembayaran lahan bandara baru senilai rP 4,1 triliun. Dalam pencairan dana ini AP kerja sama dengan tiga bank yaitu bank Mandiri, BRI dan BNI.

"Nilai total kepada proses penggantian masyarakat paku alam fasum asum Rp 4,1 triliun yang akan kita keluarkan akan lebih dari itu karena ada biaya biaya lain. Ada bop penggantian masyarakat itu Rp 4,14 triliun," ujar dia.

Sujiastono mengatakan dari jumlah investasi yang dikeluarkan tersebut merupakan investasi terbesar yang pernah dikeluarkan PT Angkasa Pura I.

Jadi seluruh proses tahapan pembangunan bandara baru di Yogyakarta dapat berjalan dengan baik sehingga dalam proses tahapan ini PT Angkasa pura didampingi oleh kejaksaan tinggi DIY.

"Kita gunakan uang negara yang cukup besar. Bahwa investasi ini terbesar dalam catatan Angkasa Pura bahkan mungkin di DIY. Cek PAD DIY dan cek berapa pembebasan lahan ini nah oleh karena itu BPKP dan kejaksaan sebagai kuasa hukum atau pendamping hukum selalu membantu kami," ujar dia.

Sujiastono mengatakan tahapan pembangunan baru diharapkan sesuai dengan jadwal. Jadi tahapan pembayaran selesai maka proses selanjutnya adalah serah terima hasil oleh BPN. Setelah itu proses groundbreaking atau peletakan batu pertama bandara baru dapat segera dilaksanakan.

"Mudah mudahan lancar sehingga ground breaking bisa lancar. Target kita pembayaran ini 4 Oktober 2016 bisa mundur satu dua hari kita akan akomodir. Maksudnya kalau ada dokumen tidak lengkap maka akan diundang kembali sehingga tidak ganggu dokumen warga yang sudah lengkap," ujar dia. (Yanuar H/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.