Sukses

Uang Tebusan Tax Amnesty Capai Rp 28,8 triliun

Dana yang diterima dari Dirjen pajak terkait tax amnesty didominasi dari wajib pajak pribadi non UMKM.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan antusiasme Warga Negara Indonesia (WNI) terus meningkat untuk mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak.

Hal ini terbukti dari data yang sudah diterima dari Dirjen ‎Pajak pada pukul 08.30 WIB Selasa 20 September 2016, total dana tebusan yang sudah dibayarkan para peserta tax amnesty mencapai Rp 28,8 triliun.

"Dana ini didominasi oleh wajib pajak pribadi non UMKM, dan ini akan terus bertambah hingga periode program tax amnesty ini berakhir pada Maret 2017," kata Sri Mulyani‎ di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Dari dana tebusan itu, tercatat juga jumlah harta yang diungkap (deklarasi) mencapai Rp 1.013 triliun. "Ini akan sangat berguna bagi basis data perpajakan baru ke depannya," ujar dia.

Tak mau puas dengan apa yang sudah dicapai tersebut, Sri Mulyani mengaku pemerintah tetap terus gencar melakukan sosialisasi, baik di kalangan pengusaha atau ke UMKM. Saat ini belum banyak UMKM yang mengikuti program ini.

Sebelumnya, ‎Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita me‎nyatakan hingga saat ini jumlah pengusaha Apindo yang telah ikut pengampunan pajak atau tax amnesty mencapai 400 orang. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah secara signifikan hingga 800 pengusaha pada September ini.

Suryadi mengungkapkan, saat ini jumlah pengusaha yang masuk dalam keanggotaan Apindo, khususnya di Jakarta mencapai 1.000 orang dengan perusahaan sebanyak 14 ribu. Dari jumlah pengusaha tersebut, sekitar 40 persen telah ikut tax amnesty.

‎"Apindo punya 14 ribu perusahaan. Di Jakarta 1.000 lebih (orang pengusaha). Sekarang dari Apindo baru sekitar 30 persen-40 persen dari 1.000 itu. Tapi 10 hari ini bisa 80 persen," ujar dia.

Suryadi mengatakan, semakin banyak pengusaha yang ikut tax amnesty, semakin baik bagi perekonomian negara. Sebab masuknya dana repatriasi ke dalam negeri, akan menggerakkan roda bisnis dan usaha melalui masuknya investasi.‎ (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini