Sukses

Sering Pindah Kerja? Ini 4 Keuntungannya

Biasanya, pegawai yang pindah ini akan mampu mendapat posisi serta gaji yang lebih baik.

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu cara yang bisa dilakukan pegawai untuk meningkatkan karier yang dimiliki adalah dengan pindah pekerjaan ke tempat yang baru. Biasanya, pegawai yang pindah ini akan mampu mendapat posisi serta gaji yang lebih baik.

Terlalu sering berpindah pekerjaan memang dapat berakibat buruk bagi citra seorang pegawai. Walau begitu, ternyata ada beberapa keuntungan yang bisa didapat. Apa saja? Melansir Forbes, Senin (3/10/2016) berikut ulasannya:

1. Bisa dapat gaji lebih tinggi

Pindah ke kantor baru dapat mempertemukan Anda pada peluang-peluang yang sebelumnya sulit didapat. Salah satu di antaranya adalah mendapat gaji yang lebih tinggi. Banyak pegawai yang mengaku mendapat penghasilan lebih tinggi setelah pindah ke tempat kerja yang baru.

2. Mendapat jabatan baru

Tidak hanya penghasilan yang bertambah, Anda pun bisa duduk di jabatan yang baru. Dengan mengemban hal ini, Anda pun akan memiliki kemampuan lebih handal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berada di luar zona nyaman

3. Berada di luar zona nyaman

Bekerja di satu perusahaan selama bertahun-tahun akan membuat Anda terbiasa dengan tantangan yang ada. Pindah pekerjaan dan mencoba hal baru akhirnya dapat membuat Anda berada di luar zona nyaman dan meningkatkan kualitas diri.

4. Bisa dapat pengalaman lebih banyak

Koneksi dan pengalaman pun bisa Anda dapatkan dengan bekerja di perusahaan baru. Di sana, Anda akan bertemu dengan orang baru serta melakukan pekerjaan berbeda dengan sebelumnya. Hal ini akan membuat Anda lebih bersemangat. (Vna/Ahm)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini