Sukses

Anak Buah Sri Mulyani Ajukan Potong Anggaran Rp 20,8 Triliun

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dipangkas Rp 3,7 triliun dari Rp 105,6 triliun menjadi Rp 101,9 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengusulkan pemotongan anggaran belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp 20,8 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Beberapa Kementerian dan Lembaga terkena pemangkasan tersebut, termasuk Kementerian Pertahanan untuk belanja senjata, peralatan perang sampai pesawat tempur.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani dalam Rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat dengan Banggar DPR, mengatakan, pemerintah mulai menyusun pengendalian atau penghematan sedari awal sehingga tidak mengganggu pelaksanaan program yang sedang berjalan.

"Jumlah penghematan pagu anggaran Kementerian dan Lembaga di RAPBN 2017 sebesar Rp 20,8 triliun di awal. Sehingga nantinya tidak ada lagi pemotongan yang mengganggu eksekusi APBN tahun depan," jelasnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Pemerintah sebelumnya memotong anggaran K/L di APBN-P 2016 sebanyak dua kali. Pemangkasan pertama sebesar Rp 50 triliun dan Rp 64 triliun pada tahap kedua. Pemangkasan tersebut diharapkan menjadi baseline pelaksanaan APBN 2017.

"Arah dari belanja pemerintah, termasuk K/L lebih menekankan untuk memperkuat belanja infrastruktur, perlindungan sosial, dan bidang lainnya bagi masyarakat menengah ke bawah," terang Askolani.

Adapun pemotongan pagu anggaran K/L di RAPBN 2017, antara lain:

1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dipangkas Rp 3,7 triliun dari Rp 105,6 triliun menjadi Rp 101,9 triliun. Fokus belanja digunakan untuk membangun 9 bendungan, irigasi, jalan, jembatan, SPAM, pengolahan limbah, pembangunan rumah susun, peningkatan kualitas rumah swadaya.

2. Kementerian Perhubungan dipotong Rp 2,7 triliun dari Rp 48,7 triliun menjadi Rp 46 triliun. Fokusnya untuk pembangunan terminal penumpang lanjutan di 3 lokasi, kereta api menjadi prioritas di Sumatera, Sulawesi, dan Jawa, kapal perintis, dan bandara.

3. Kementerian Pertahanan dikurangi Rp 2,5 triliun dari Rp 104,4 triliun menjadi Rp 101,9 triliun. Fokus belanja untuk pengadaan alutsista, peralatan perang, pesawat tempur yang menjadi target pelaksanaan 2017.

4. Kepolisian dipotong pagu anggarannya Rp 2,3 triliun dari Rp 72,4 triliun menjadi Rp 70,1 triliun. Fokusnya memperbaiki kinerja di 6 Polda, dan 7 Polres untuk pengembangan NTMC, penyajian data lebih baik untuk informasi kriminal di Kepolisian, yakni Mabes, Polda, dan Polres. Serta pelaksanaan operasi simpatik, dan penindakan di bidang umum dan narkoba.

5. Kementerian Pertanian dipangkas Rp 1,8 triliun dari Rp 23,9 triliun menjadi Rp 22,1 triliun. Fokusnya belanja pembangunan sarana dan prasarana pertanian yang arahnya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

6. Kementerian Keuangan dipangkas Rp 1,4 triliun dari Rp 42,2 triliun menjadi Rp 40,8 triliun di RAPBN 2017.

Sekadar informasi, pagu belanja pemerintah pusat diusulkan naik menjadi Rp 1.310,43 triliun di RAPBN 2017 dari sebelumnya Rp 1.306,69 triliun di 2016. Pagu Belanja Kementerian dan Lembaga turun dari Rp 767,8 triliun menjadi Rp 758,3 triliun, sedangkan Non Kementerian/Lembaga diusulkan pagu naik dari Rp 538,8 triliun menjadi Rp 552 triliun. (Fik/Gdn)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.