Sukses

Langkah Pertamina Antisipasi Penurunan Harga Gas

Pemerintah berencana menurunkan harga gas di sumur di bawah US$ 6 per MMBTU.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyiapkan langkah antisipasi untuk menyikapi rencana Pemerintah menurunkan harga gas di sumur di bawah US$ 6 per MMBTU. Langkah pemerintah itu juga untuk menekan harga gas sampai ke konsumen.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, upaya Pertamina menghadapi rencana tersebut adalah efisiensi.

Meski penurunan harga gas dari sumur belum‎ ditetapkan, Pertamina sudah melakukan efisiensi, untuk menjaga kestabilan keuangan perusahaan. Hal itu lantaran pendapatan dari penjualan gas berkurang jika penurunan harga gas dari  sumur diterapkan.

"Oleh karena itu upaya efisiensi dan yang mengarah itu sedang dilakukan," kata ‎Dwi, di Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Dwi mengungkapkan, efisiensi dilakukan pada kegiatan operasional dan pada anggaran belanja  (capital expenditure/Capex) yang saat ini dikaji lebih detil, agar efisiensi lebih optimal.

"Antara lain upaya depresiasi bisa diperpanjang. Efisiensi capex. Efisiensi operasional. Ini bagian yang sedang direview. Tentu saja kita mengarah ke sana," ujar Dwi.‎

Sebelumnya, Pelaksana tugas Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ‎harga gas hulu akan dipangkas menjadi di bawah US$ 6 per MMBTU. Hal ini dilakukan untuk menurunkan harga gas ke konsumen.

‎Luhut mengungkapkan, banyak lapisan dalam tata niaga gas dari hulu ke hilir,sehingga membuat harga gas ke konsumen menjadi mahal.Karena itu, harus diurai untuk menurunkan harga gas.

Upaya untuk menekan harga gas bisa  US$ 6 per ‎MMBTU salah satunya memangkas harga gas dari mulut sumur (well head), menjadi di bawah US$ 6 per MMBTU.

"Kita berharap harga gas di well head kalau bisa di bawah US$ 6 per MMBTU," ucap Luhut.

Selain itu, ada dua perusahaan pemerintah yang melakukan kegiatan bisnis bersama. Luhut mengungkapkan pemerintah berencana menyatukan kedua perusahaan tersebut untuk menyederhanakan bisnis gas.

"Kita mau coba sederhanakan. ‎PGN dan Pertagas dimerger jadi satu saja, masing-masing punya pipa. Kadang yang satu punya gas tapi tidak punya pipa atau punya pipa tapi tidak punya gas, jadi satu saja," tutur Luhut. (Pew/Ahm)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.