Sukses

Menhub Apresiasi Pengungkapkan Kasus Dwelling Time di Belawan

Menhub Budi Karya belum mengetahui secara persis apakah ada pihak dari Kementerian Perhubungan yang terlibat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi langkah kepolisian yang telah membongkar kasus dwelling time di Pelabuhan Belawan. Beberapa oknum dengan dengaja membuat waktu bongkar muat kontainer di pelabuhan atau dwelling time semakin lama.

"Departemen Perhubungan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara di mana ada sudah tertangkap oknum yang melakukan suatu upaya yang tidak legal. Memang ini kita menggunakan azas praduga tidak bersalah," kata dia di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Budi Karya mengatakan, sebelumnya memang telah mencium adanya praktik tidak sehat di Pelabuhan Belawan. Dia bilang, ada indikasi praktik tata kelola perusahaan yang tidak baik. "Percaloan yang mengakibatkan biaya tinggi terhadap logistik," ujar dia.

Meski demikian, Budi Karya belum mengetahui secara persis apakah ada pihak dari Kementerian Perhubungan yang terlibat. "Oknum mana, saya belum tahu persis, ada dua oknum, bisa oknum swasta bisa oknum dari Departemen Perhubungan, atau siapa. Tapi itu oknum kita belum tahun persis, besok kita akan dapat kabar lebih detail," jelas dia.

Dia mengingatkan kepada semua pihak agar tidak bermain-main terkait dwelling time. Dia menegaskan, pemerintah akan terus melakukan perbaikan terhadap waktu tunggu di pelabuhan.

"Oleh karena itu, Departemen Perhubungan mengingatkan kepada pihak-pihak yang melakukan tindakan yang tidak sepatutnya itu agar tidak melakukan, karena ada inisiasi dari pemerintah untuk memperbaiki kualitas daripada pelabuhan dan logistik kita," pungkas dia.

Sebelumnya, kepolisian menangkap 2 orang terkait kasus dwelling time. Kedua orang yang sudah menjadi tersangka merupakan oknum petugas pelabuhan.

"Sudah di Sumut, Pelabuhan Belawan," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Namun, dia tidak mengungkapkan proses penangkapan kedua tersangka. Termasuk detail keterlibatan kedua tersangka dalam memainkan waktu bongkar muat ini.

"Intinya salah satu masalah dwelling time itu harus ada uang dulu baru barangnya keluar. Ini memperlambat. Ini ditangkap oleh Polda Sumatera Utara," imbuh Tito.

Dia menjelaskan kedua pelaku merupakan oknum petugas dibantu oleh calo. Keduanya jerat dengan pasal pemerasan. Namun, jenderal bintang empat itu belum mengetahui berapa kerugian atas pemerasan itu.

"Tidak banyak, hanya berapa juta. Tapi kalau berlangsung sekian tahun dan frekuensinya banyak kan cukup banyak kalau diakumulasi," tutup dia. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini