Sukses

Pemerintah Terbitkan 1,7 Juta Sertifikat Tanah dalam 2 Tahun

Penerbitan sertifikasi tanah itu juga berlaku untuk pemilik Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan nelayan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyatakan, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) telah menerbitkan sertifikat 912 ribu bidang tanah selama dua tahun.

Sofyan mengatakan, penerbitan sertifikasi tanah terus meningkat dari awal pemerintahan Jokowi - JK dari 846 ribu bidang tanah pada 2014 menjadi 912 ribu bidang tanah pada 2016. Sertifikat tanah itu kembali naik menjadi 1,7 juta.

"Selama dua tahun ini program yang utama adalah percepatan sertifikasi. 2014 misalnya sertifikasi 846 bidang, menjadi 912 ribu bidang yang kita berikan," kata Sofyan, dalam pemaparan 2 tahun Kinerja Pemerintahan Jokowi - JK, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Sofyan mengungkapkan, penerbitan sertifikasi tersebut juga berlaku untuk masyarakat kecil, seperti Usaha Kecil Menengah (UKM) dan nelayan. Dengan begitu dapat meningkatkan aset permodalan usaha.

"Ternyata program ini memiliki dampak besar bagi orang kecil, karena tanah yang tidak memiliki sertifikat sebagai idel aset, dan setelah itu menjadi aset permodalan," ucap Sofyan.

Sofyan menuturkan, tanah bersertifikat akan terus meningkat menjadi 5 juta bidang tanah menjadi 23-25 juta hingga 2019. Dengan begitu tanah di Indonesia semakin jelas statusnya.

"Sampai saat ini tanah yang sudah terdaftar 44 persen yang terdaftar. Presiden memerintahkan percepat di 2025 sudah bersertifikat. Paling tidak sudah terdaftar, agar diketahui statusnya," tutur Sofyan. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini