Sukses

Top 3: Komentar Susi Pudjiastuti soal Demo 4 November

Berikut 3 artikel paling populer seperti dirangkum dalam Top 3

Liputan6.com, Jakarta Rencana aksi demo besar-besaran yang akan digelar pada Jumat, 4 November 2016 esok akan berdampak pada kegiatan di DKI Jakarta. Termasuk pada kegiatan para pegawai negeri sipil (PNS) yang berkantor di wilayah yang dilewati oleh pendemo.

Menanggapi hal ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, ia belum bisa memastikan dampak dari rencana aksi ini. Menurut dia, harus dilihat situasi di lapangan nanti terkait dengan berjalannya aksi demo ini.

Demikian petikan artikel yang paling populer di kanal Bisnis Liputan6.com pada Jumat (4/11/2016). Selain itu ada juga artikel lain yang menarik perhatian.

Berikut 3 artikel paling populer seperti dirangkum dalam Top 3

1. Komentar Menteri Susi Soal Demo 4 November

Rencana aksi demo besar-besaran yang akan digelar pada Jumat, 4 November 2016 esok akan berdampak pada kegiatan di DKI Jakarta. Termasuk pada kegiatan para pegawai negeri sipil (PNS) yang berkantor di wilayah yang dilewati oleh pendemo.

Menanggapi hal ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, ia belum bisa memastikan dampak dari rencana aksi ini. Menurut dia, harus dilihat situasi di lapangan nanti terkait dengan berjalannya aksi demo ini.

Berita selengkapnya baca di sini


2. Desain Medium Tank Pindad Diluncurkan

PT Pindad (Persero) resmi meluncurkan desain final untuk medium tank yang akan diproduksi BUMN ini secara masal. Peluncuran desain medium tank ini berlangsung di Indo Defence 2016 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta.

Medium tank merupakan produk terbaru dari Pindad untuk kategori kendaraan tempur, selain Anoa, Badak dan lainnya. Pengembangan produk baru ini merupakan hasil kerjasama dengan perusahaan pertahanan asal Turki, FNSS.

Berita selengkapnya baca di sini


3. BI Tarik 7 Pecahan Rupiah di November Ini

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mencabut dan menarik beberapa pecahan uang Rupiah pada November 2016 ini. Pencabutan dan penarikan beberapa uang Rupiah dituangkan melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/27/PBI/2006.

Melansir laman BI, seperti dikutip Kamis (3/11/2016), uang rupiah yang dicabut dan ditarik terdiri dari empat pecahan uang kertas dan tiga pecahan uang logam.

Berita selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.