Sukses

Presiden Ingin Proyek Pembangkit Mandek Tetap Berjalan

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah memeriksa proyek pembangkit dalam program ‎Fast Track 10.000 megawatt (MW).

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami sejumlah proyek pembangkit listrik yang mangkrak. Sedikitnya delapan tahun terakhir ada 34 pembangkit listrik yang proyek pembangunannya mandek.

Hal ini untuk menindaklanjuti laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah memeriksa proyek pembangkit dalam program ‎Fast Track 10.000 megawatt (MW).

‎"Saya kira itu sudah, karena angkanya triliunan, itu sudah urusan di KPK," ujar dia di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

‎Namun demikian, lanjut dia, pemerintah tidak serta merta membiarkan proyek-proyek tersebut terbengkalai. Pemerintah akan mencari skema agar proyek ini bisa kembali berjalan dan terselesaikan.

‎"Tapi kita juga ingin mencarikan solusi agar tidak semua harus berhenti, sudah 8 tahun, ndak. Kalau ada yang bisa dilanjutkan dengan skema-skema yang menurut aturan hukumnya bisa, ya lanjutkan," kata dia.

‎Jika masih ada proyek pembangkit listrik dalam program ini yang tidak bisa berlanjut, Jokowi berharap mandeknya proyek ini tidak melibatkan pejabat PT PLN saat ini.

‎"Tapi kalau nggak ya saya sampaikan, jangan sampai nanti misalnya Dirut PLN yang baru malah kena masalah dari masalah yang lalu. Saya kira ini yang masih kita pelajari," tandas dia.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang sebelumnya buka suara soal banyaknya proyek pembangkit listrik yang mangkrak. Sedikitnya delapan tahun terakhir ada 34 pembangkit listrik yang proyek pembangunannya mandek.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan telah banyak pengaduan yang diterima KPK berkaitan dengan proyek pembangkit listrik yang mangkrak itu. KPK sebenarnya sudah lama memantau hal tersebut.

"Kalau pengaduan baik lisan, tulisan, dan bentuk lain ada beberapa daerah di KPK. Pada bagian lain diminta tidak diminta KPK akan tetap melihat potensi korupsi dari kerugian negara dan penyelenggara negaranya," ucap Saut saat dihubungi, Senin (7/11/2016).

Terlepas dari itu, Saut menyebut berbagai permasalahan yang dihadapi PLN saat ini. Menurut Saut, berbagai permasalahan itu harus dievaluasi terlebih dulu sebelum pemerintah menentukan langkah yang lebih jauh.(Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.