Sukses

Pelindo II Gandeng Belanda Kembangkan Kawasan Industri Pelabuhan

Port of Jakarta akan digunakan sebagai lokasi industri pendukung untuk Pelabuhan Tanjung Priok.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Belanda untuk mengembangkan kawasan industri pelabuhan Jakarta. Kerja sama ini ditunjukkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dan Havenbedrijf Rotterdam N.V (Port of Rotterdam).

MoU ini terkait dengan pembangunan kawasan industri Pelabuhan Jakarta, termasuk pembangunan Pulau O, Pulau P, dan Pulau Q.
 
MoU ini ditandatangani oleh Direktur Utama Pelindo II Elvyn G. Masassya, Direktur Utama Jakpro Satya Heragandhi dan CEO Port of Rotterdam (POR), Allard S. Castelein.

Elvyn mengatakan, MoU ini dilaksanakan dalam rangka pengembangan kawasan industri Pelabuhan Jakarta yang diusulkan meliputi pengembangan dan pembangunan Pulau O, Pulau P, dan Pulau Q serta daerah di sekitarnya.

"Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama government to government (G to G) antara pemerintah Belanda dengan pemerintah Indonesia berupa hibah oleh pemerintah Belanda dengan skema kerja sama bilateral dalam bentuk program Develop2Build," ujar dia di Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Elvyn menuturkan, MoU ini merupakan hasil dari penjajakan peluang kerja sama antara IPC dengan Pemda DKI Jakarta melalui Jakpro dan Port of Rotterdam dalam rencana pembangunan proyek Port of Jakarta.  Port of Jakarta akan digunakan sebagai lokasi industri pendukung untuk Pelabuhan Tanjung Priok.

MoU akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim bersama dalam penyusunan pre-feasibility study oleh konsultan dengan ketiga perusahaan dimaksud berperan sebagai counterpart.

"Ke depan, output dari MoU ini diharapkan mampu mendorong dan mengembangkan konsep integrated port dalam pengembangan pelabuhan di Indonesia sekaligus membangun kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor pelabuhan dan sektor usaha terkait untuk memperkuat jati diri Indonesia sebagai negara maritim," ujar dia.



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.