Sukses

Cek Lowongan Pegawai Non-PNS di LKPP, Berminat?

LKPP sedang membuka lowongan staf tidak tetap non-PNS hingga 23 Desember 2016.

Liputan6.com, Jakarta- Salah satu Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia, yaitu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) sedang membuka lowongan kerja staf tidak tetap non-PNS.

Lowongan kerja ini dibuka dalam rangka mendukung kelancaran tugas unit organisasi Subdirektorat Penanganan Permasalahan Kontrak, Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum pada Tahun Anggaran 2017. Pendaftaran dibuka hingga 23 Desember 2016.

Melansir laman lkpp.go.id, Selasa (20/12/2016), berikut posisi, ruang lingkup pekerjaan, kualifikasi, tata cara pengiriman dokumen lamaran, dan lain-lain:

1. Penatausaha Layanan (Kode: PL)

4 orang

Ruang lingkup pekerjaan:

  • Mengelola keseluruhan data penanganan permasalahan kontrak dalam bentuk soft file dan hard file;    
  • Melakukan pengarsipan dokumentasi;  
  • Membuat penyusunan laporan data;     
  • Membuat pertanggungjawaban data;    
  • Membuat surat terkait dengan penanganan permasalahan kontrak;  
  • Melakukan koordinasi dengan Stakeholder terkait penanganan permasalahan kontrak;     
  • Membuat administrasi perjalanan dinas;           
  • Membantu kelancaran tugas-tugas yang berkenaan dengan masalah teknis dalam pelayanan direktorat;
  • Membantu penyusunan laporan akhir tahun;
  • Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja.

 

2. Administrasi Keuangan (Kode : AK)

1 orang

Ruang lingkup pekerjaan:

  • Mengelola data keuangan dalam bentuk soft file;
  • Melakukan pengarsipan keuangan;
  • Membuat pertanggungjawaban data keuangan;
  • Membuat pengajuan permintaan anggaran;   
  • Membuat administrasi;  
  • Membantu penyusunan laporan;           
  • Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kualifikasi

Kualifikasi untuk kedua posisi adalah sebagai berikut:

1. Pria atau Wanita, dengan batas usia pelamar paling maksimal 28 tahun per tanggal 1 Januari 2017;

2. Minimal lulusan S-1 atau setara dengan minimal IPK 3,00 dari skala 4,00 segala jurusan;

3. Nilai akreditasi jurusan/program studi minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT);

4. Mahir menggunakan Microsoft Office;

5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan;

6. Tidak pernah terlibat Narkoba (melampirkan surat pernyataan);

7. Sehat jasmani dan rohani (melampirkan surat keterangan minimal dari Puskesmas);

8. Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi;

9. Mampu bekerja sesuai target.

3 dari 3 halaman

Tata cara pengiriman dokumen lamaran

Tata Cara Pengiriman Dokumen Lamaran:

1. Pelamar wajib menginput data diri pada link sebagai berikut: http://bit.do/rekrutmend43lkpp2017 dan mengirimkan dokumen lamaran sebagaimana angka 2 dalam format (.pdf) melalui:

  • Email: pejabatpengadaand43lkpp@gmail.com
  • Subjek: Lamaran (spasi) kode posisi (spasi) nama lengkap

2. Dokumen lamaran terdiri dari:

a. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum LKPP;

b. Daftar Riwayat Hidup / Curriculum Vitae (CV);

c. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;

d. Foto (3x4 berwarna);

e. Salinan Ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;

f. Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;

g. Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan (jika ada);

h. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

i. Surat Pernyataan bahwa tidak pernah terlibat Narkoba;

j. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani minimal dari Puskesmas;

k. Melampirkan tanda bukti hasil Tes CAT yang diselenggarakan oleh instansi Pemerintah

  • Bagi pelamar yang sudah memiliki hasil Tes CAT di tahun sebelumnya harap melampirkan bukti hasil CAT dalam surat lamaran.
  • Bagi pelamar yang belum pernah melakukan Tes CAT, bersedia untuk mengikuti tes CAT pada tahapan rekrutmen selanjutnya yang diselenggarakan LKPP.

Ingat, pengiriman dokumen lamaran paling lambat 23 Desember 2016. Setiap lamaran yang masuk akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya. Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja per Januari 2017.

Lain-lain

a. Penghasilan bulanan maksimal Rp 4.000.000 per bulan termasuk pajak dan asuransi, melalui tahap negosiasi;

b. Penempatan Tenaga Tidak Tetap (Non PNS) berlokasi di Jakarta;

c. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen di Jakarta atas biaya sendiri;

d. Seluruh tahapan rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun.

(Fitriana Monica Sari)

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.