Sukses

12 Ribu Industri Kecil Siap Pasok Kebutuhan Cangkul Dalam Negeri

‎Industri lokal di sektor alat perkakas pertanian non-mekanik siap memenuhi kebutuhan cangkul dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Industri lokal di sektor alat perkakas pertanian non-mekanik siap memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor. Hal tersebut merupakan komitmen antara pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), industri kecil dan menengah (IKM) untuk memperkuat struktur industri nasional.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, alat perkakas pertanian non mekanik yang akan ditingkatkan produksinya, antara lain cangkul, sekop, mata garu, egrek, dan dodos‎. Alat perkakas pertanian non-mekanik tersebut akan diproduksi oleh IKM yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dengan jumlah 12.609 unit usaha.

“Sentra yang cukup besar terdapat di provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan. Untuk kapasitas produksi cangkul dalam negeri mampu mencapai 14 juta unit per tahun,” ujar dia dalam keterangan di Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Menurut Airlangga, langkah strategis ini juga merupakan wujud pelaksanaan dari arahan Presiden Joko Widodo yang memfokuskan pada pemerataan di 2017. “Pemerataan tersebut salah satunya adalah memberikan prioritas kepada IKM,” lanjut dia.

Airlangga menyatakan, nantinya PT Krakatau Steel akan memproduksi bahan baku medium carbon steel berbentuk lembaran sesuai kebutuhan industri. Kemudian akan dilakukan proses lanjutan oleh PT Boma Bisma Indra sehingga menjadi barang setengah jadi, maksimal sampai dengan 75 persen.

“Barang setengah jadi tersebut akan didistribusikan ke PT Sarinah dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. Untuk produsen cangkul yang berskala besar maupun kecil dan menengah, mereka akan mengolah barang setengah jadi tersebut menjadi alat perkakas pertanian,” kata dia.

Dengan skema ini, lanjut dia, diharapkan produksi cangkul dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan cangkul di pasar domestik sebesar 10 juta unit per tahun.

Airlangga menegaskan, dengan terpenuhinya bahan baku yang berstandar dan instrumen yang tepat bagi penyampaian bahan baku kepada sentra-sentra industri di dalam negeri, diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas produk alat perkakas pertanian non mekanik di dalam negeri.

Sementara itu, Direktur Jenderal IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan bagi IKM alat perkakas pertanian di dalam negeri melalui fasilitasi penguatan SDM seperti bimbingan teknis, pendampingan dan sertifikasi.

Selain itu, memberikan bantuan mesin dan peralatan, peningkatan kualitas produk dan pengembangan pasar, penguatan sentra, peningkatan kemampuan UPT, serta penumbuhan wirausaha baru IKM.

“Dalam hal peningkatan kualitas produk, kami mendorong diberlakukannya Standar Nasional Indonesia (SNI). Pada tahun 2017 ini akan dilakukan amandemen SNI cangkul dan penyusunan SNI egrek,” tandas dia. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini