Sukses

Pemerintah Targetkan 1 Juta Wirausaha Baru dalam 5 Tahun

Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan meningkatkan peran UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan meningkatkan peran UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu cara yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM Agus Muharram menjelaskan, kementerian telah memiliki peta jalan untuk mengembangkan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah dalam lima tahun ke depan. Salah satunya adalah mendorong kontribusi usaha mikro terhadap pertumbuhan nilai PDB khusus koperasi dan UMKM rata-rata 6,5 persen hingga 7,5 persen per tahun.

"Selain itu, Kementerian juga akan meningkatnya daya saing usaha mikro yang ditunjukkan oleh pertumbuhan produktifitas UMKM rata-rata sebesar 5 persen hingga 7 persen per tahun,"‎ papar Agus dalam keterangannya, Sabtu (7/1/2017).

Sasaran selanjutnya, adalah meningkatnya usaha baru yang berpotensi tumbuh dan inovatif yang ditunjukkan oleh jumlah pertambahan wirausaha baru sebesar 1 juta unit dalam lima tahun yang dikontribusikan dari program nasional dan daerah.

Pemerintah juga menargetkan peningkatan kinerja kelembagaan dan usaha koperasi, yang ditunjukkan oleh peningkatan partisipasi anggota koperasi dalam permodalan dari sebesar 52,5 persen menjadi 55 persen dalam lima tahun. "Dan pertumbuhan usaha koperasi rata-rata sebesar 15,5-18 persen per tahun," tambah Agus.

Agus mengaku, ‎arah kebijakan dan strategi yang akan ditempuh yaitu meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM sehingga mampu tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar (naik kelas) dalam rangka untuk mendukung kemandirian perekonomian nasional.

"Untuk itu, strategi yang akan dilaksanakan meliputi peningkatan kualitas SDM, peningkatan akses pembiayaan dan perluasan skema pembiayaan, peningkatan nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran, penguatan kelembagaan usaha, serta kemudahan, kepastian, dan perlindungan usaha", jelas Agus.

Di bidang pengawasan, lanjut Agus, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang perluasan akses keuangan dalam rangka pengembangan koperasi dan UKM. "Itu dalam rangka upaya pencegahan dari kami", tegas Agus. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini