Sukses

Layani Hari Terakhir Tax Amnesty, DJP Kerahkan 90% Pegawainya

Dari sekitar 39 ribu pegawai DJP, 90 persen akan dikerahkan untuk melayani tax amnesty di hari terakhir.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengerahkan sebagian besar pegawainya untuk melayani wajib pajak di hari terakhir program pengampunan pajak (tax amnesty) pada Jumat 31 Maret 2017. Ini sebagai upaya mengantisipasi antrean panjang.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan dari sekitar 39 ribu pegawai DJP, 90 persen akan dikerahkan untuk melayani tax amnesty.

"Seluruh pegawai kita kan sekarang 39 ribu sekian, ya sebagian besar. Ini sudah komit. Mungkin 80 persen-90 persen itu pegawai pajak bekerja. Ini sudh jadi komit awal kita ingin layani sebaik mungkin," ujar dia di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

‎Bahkan, lanjut dia, staf analis, pemeriksa hingga penyidik diterjunkan untuk melayani wajib pajak yang ingin ikut tax amnesty. Hal ini sebagai komitmen seluruh pegawai DJP untuk memberikan pelayanan maksimal hingga akhir program tax amnesty.

"Hampir semua pegawai bergerak. Di KPP, pemeriksa pun diterjunkan. Di kantor pusat juga begitu. Analis-analis juga layani, penyidik pemeriksa juga‎," lanjut dia.

‎Menurut Hestu, besok akan menjadi hari yang berat bagi para pegawai DJP. Sebab, selain melayani wajib pajak yang ingin ikut tax amnesty, para petugas pajak juga harus melayani pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak.

"Pegawai pajak dari kemarin melayani dua hal, SPT dan Tax amnesty, bahkan semuanya supporting. Kita kerahkan pemeriksa pajak event pemeriksa pajak pun hari ini layani tax amnesty. Ini kami all out. Sampai besok kita lakukan pelayanan tax amnesty, hampir semuanya kita layani tax amnesty dan penyampaian SPT Tahunan‎," tandas dia.




* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini