Sukses

Trik Atur Bonus Tahunan dengan Bijak

Tak ingin bonus tahunan habis percuma begitu saja, yuk simak tips ini.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah perusahaan memiliki kebijakan membagikan bonus tahunan kepada karyawannya. Bonus tahunan ini dapat menjadi penghasilan tambahan bagi karyawan.

Akan tetapi, perencana keuangan menilai perlu cara bijak menggunakan bonus tahunan agar tidak habis percuma.

Perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi Mike Rini menuturkan, perlu pemahaman pemasukan dan pengeluaran rutin setiap bulan dan tahunan. Untuk penerimaan bonus tahunan, Mike menilai sebaiknya digunakan untuk pengeluaran tahunan juga.

"Income tahunan matchnya dengan pengeluaran tahunan," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, yang ditulis Selasa (25/4/2017).

Ia menuturkan, sebaiknya melakukan pendataan apa saja pengeluaran rutin bulanan dan tahunan. Ini agar mengetahui pos apa saja yang mesti dibayar secara tahunan. Mike mencontohkan antara lain pembayaran premi asuransi yang dibayar tahunan bisa asuransi kesehatan dan jiwa. Selain itu, pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), dan membayar utang, misalkan utang kartu kredit.

"Bila ada pengeluaran tahunan yang mendekati jatuh tempo, bonus tahunan bisa disiapkan untuk bayar kewajiban tersebut," kata Mike.

Setelah mendata pengeluaran rutin tahunan dan menyisihkan dana untuk kewajiban itu, bila ada sisa bonus tahunan, Mike mengatakan bisa digunakan untuk bersenang-senang. Ini sebagai hadiah dari hasil kerja keras.

"Bisa berbelanja. Atau menambah tabungan yang digunakan untuk liburan misalkan ke luar negeri," tutur Mike.

Selain itu, Mike menyarankan agar juga menyisihkan bonus tahunan untuk investasi terutama investasi di aset yang nilainya naik setiap tahun. Investasi itu menurut Mike bisa investasi emas dan reksa dana.

Tak hanya itu, Mike mengatakan, sisa bonus tahunan juga dapat digunakan untuk menambah ilmu bagi seseorang dengan ikut kursus yang menambah keterampilan.

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.