Sukses

Pemerintah Kaji Pencabutan Fasilitas Bebas Visa Bagi 49 Negara

Dari 169 negara yang mendapatkan fasilitas, hanya sejumlah negara saja yang mencatatkan pertumbuhan kunjungan wisatawan secara signifikan,

Liputan6.com, Bangkok - Pemerintah tengah mengkaji pencabutan fasilitas bebas visa bagi 49 negara. Pertimbangan pencabutan karena pemerintah menilai jumlah kedatangan wisatawan dari 49 negara tersebut tidak signifikan pasca pemberian fasilitas bebas visa.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, dari 169 negara yang mendapatkan fasilitas, hanya sejumlah negara saja yang mencatatkan pertumbuhan kunjungan wisatawan secara signifikan ke Indonesia. Negara-negara tersebut antara lain Mesir, Bahrain, India, Inggris dan Arab Saudi.

"Mesir 53 persen, Bahrain 41 persen, India 28 persen, United Kingdom 27 persen, Arab Saudi 26 persen," ujar dia pada acara World Travel and Tourism Council (WTTC) The Global Summit di Bangkok, Thailand, seperti ditulis Jumat (28/4/2017).

Menurut Arief, pasca pemberlakuan bebas visa bagi 169 negara, rata-rata pertumbuhan kunjung wisatawan mancanegara ke Indonesia sebesar 20 persen. Sedangkan pertumbuhan paling kecil sebesar 12 persen.

"Rata-rata tumbuhnya 20 persen. Paling kecil 12 persen, paling besar 53 persen itu," kata dia.

Melihat data tersebut, pemerintah berencana untuk mencoret fasilitas bebas visa bagi 49 negara yang kunjungan wisatawannya tergolong kecil. Namun Arief masih enggan menyebutkan secara detail negara-negara tersebut.

"Namun ada 49 negara, tumbuhnya bukan kecil, tapi nominalnya yang kecil, kurang dari 100 kunjungan," lanjut dia.

Nantinya 49 negara tersebut akan diubah statusnya dari bebas visa menjadi visa on arrival. Hal ini juga sesuai dengan ketentuan di mana kebijakan bebas visa ini dievaluasi setiap satu tahun.

"Di level tim teknis 49 ini diusulkan diubah dari visa free jadi visa on arrival. Sesuai janji kita setahun kita evaluasi. Kalau di level teknis disetujui oleh para menteri, dari 169 dikurangi 49 jadi 120. Jadi penambahan enggak ada, pengurangan iya," tandas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.